Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PEMERINTAH tengah mematangkan konsep besar Manajemen Talenta Nasional sebagai wadah pembinaan sumber daya manusia (SDM) Tanah Air yang memiliki bakat atau kemampuan di atas rata-rata.
Melalui program yang digagas langsung oleh Presiden Joko Widodo pada masa kampanye pemilihan presiden 2019 lalu itu, diharapkan akan semakin banyak anak bangsa yang bisa menunjukkan kualitas teratas di pentas dunia.
Adapun, dalam prosesnya, Manajemen Talenta Nasional akan bergerak dari hulu hingga ke hilir, mulai dari proses perekrutan hingga berakhir di pelindungan di masa tua.
Pada proses perekrutan, pemerintah akan menerapkan sistem kompetisi yang diselenggarakan mulai dari tingkat sekolah hingga provinsi.
"Tahapan ini penting karena kita harus bisa menemukan talenta-talenta luar biasa di dalam kerumunan. Oleh karena itu kita akan lakukan dari tingkat terbawah di sekolah sampai ke tingkat provinsi," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (30/3).
Setelah berhasil mengumpulkan sumber daya manusia (SDM) unggulan, pemerintah akan melakukan pengembangan yang sepenuhnya dijamin oleh negara.
Terkait jaminan, Suharso mengatakan, itu akan terus diberikan kepada talenta-talenta terpilih ketika mereka sudah memasuki masa tua.
Baca juga : Kembangkan SDM, Konsep Manajemen Talenta Nasional Dimatangkan
Pemerintah sangat menyadari bahwa saat ini banyak olahragawan atau musisi berprestasi yang mengalami kesulitan setelah mereka berhenti berkompetisi atau berkarya.
"Kita sagat berupaya menghindari hal itu terjadi Jangan sampai ada kejadian mengenaskan yang menimpa talenta-talenta bangsa," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan pemerintah telah mengantongi tiga opsi kelembagaan Manajemen Talenta Nasional.
Yang pertama adalah dengan membentuk struktur organisasi yang tidak permanen seperti gugus tugas.
Kedua, menciptakan sebuah lembaga independen yang akan mengelola sistem manajemen tersebut. Terakhir, menempatkan mereka pada sebuah kementerian yang kemudian akan dioptimalisasi.
"Sekrang di Kemendikbud tersedia tempat atau wadah untuk pencarian bakat. Apakah nanti akan dioptimalisasi di sana atau kita bentuk lembaga baru, itu masih kita diskusikan," tandasnya. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved