Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemenaker Rumuskan Kebijakan Hadapi Digitalisasi Dunia Kerja

Mediaindonesia.com
26/3/2021 14:01
Kemenaker Rumuskan Kebijakan Hadapi Digitalisasi Dunia Kerja
Dirjen Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Haiyani Rumondang.(Ist)

MERESPONS berbagai perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mewujud dalam sistem digitalisasi yang juga berimplikasi terhadap dunia ketenagakerjaan.

Sebagaimana yang dikemukakan oleh McKinsey dari hasil studinya bahwa diperkirakan akan ada 23 juta pekerjaan akan hilang. Namun di sisi lain, juga diperkirakan sebanyak 27-46 juta pekerjaan baru yang akan tumbuh.

Dengan demikian, sebagai respons dan solusi terhadap tentangan dan peluang tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI merumuskan kebijakan yang disebut “sembilan lompatan besar” ketenagakerjaan.

Adapun poin penting dari sembilan lompatan besar tersebut antara lain reformasi birokrasi, ekosisten digital siap kerja, tranformasi BLK (Balai Latihan Kerja), link and match ketenagakerjaan, transformasi kewirausahaan, pengembangan talenta muda, perluasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), visi baru hubungan industrial, dan kesembilan adalah reformasi pengawasan.

Sebagai aktualisasi riil dari amanah sembilan lompatan besar tersebut, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) melangsungkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Ketenagakerjaan tahun 2021 yang diikuti pengawas ketenagakerjaan seluruh Indonesia secara hybrid.
.
Acara yang secara resmi dibuka langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)u Dr. Ida Fauziyah, M.Si ini, menjadi langkah awal Binwasnaker terhadap komitmen mewujudkan salah satu poin dari sembilan lompatan besar Kemnaker.

Dalam keterangan pers, Jumat (26/3), Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan Rakornas ini di antaranya adalah penguatan aspek teknik dan manajerial pengawas ketenagakerjaan.

Ia juga menambahkan Rakornas juga bertujuan melakukan penyamaan persepsi konsep pemeriksaan, pengujian, kelembagaan pengawas ketenagakerjaan; juga mensosialisasikan peraturan perundang-undangan terbaru bidang ketenagakerjaan dan mencermati perubahan kebijakan ketenagakerjaan.

Selain daripada itu, menururt Dirjen tujuan dari Rakornas adalah mempererat soliditas dan solidaritas pengawas ketenagakerjaan yang berada di selururh Indonesia serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder.

Pada acara pembukaan Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan tersebut, juga ditandatangani komitmen bersama Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial, oleh Dirjen Binwasnaker dan K3 bersama Plt Dirjen PHI dan Jamsos.

Komitmen tersebut, merupakan gagasan Ditjen Binwasnaker dan K3 untuk melaksanakan salah satu agenda reformasi pengawasan ketenagakerjaan. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya