Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Ema Umiyyatul Chusnah angkat bicara soal keputusan pemerintah yang akan mengimpor garam pada tahun ini. Dia menuding bahwa keputusan tersebut karena kinerja perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Garam yang dianggap tidak maksimum.
Dia mengatakan, pada 2019 dan 2020 lalu pemerintah juga sudah mengimpor garam sebanyak 2,75 juta ton dan 2,92 juta ton garam. Ema sendiri memprediksi jumlah impor tahun ini tak berbeda jauh dari sebelumnya.
Baca juga: Nilai Impor Indonesia US$13,26 Miliar pada Februari
"BUMN terkait seperti PT Garam yang jelas-jelas harus maksimal melaksanakan fungsinya. Namun, sayangnya kinerja PT Garam tidak maksimal dan bahkan di bawah standar," kata Ema dalam keterangannya, Senin (15/3).
Menurutnya, bukan hanya jumlah yang menjadi permasalahan produksi garam nasional, namun Ema melihat kualitas produk itu dinilai masih di bawah standar, sehingga menjadi salah satu alasan impor.
"Masalah yang sudah terjadi bertahun-tahun seharusnya sudah mendapatkan solusi," kata Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Ema juga menegaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan kementerian terkait lainnya bisa bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk memaksimalkan perusahaan plat merah di bidang pangan untuk meningkatkan produksi garam.
"Namun saat ini terkesan tidak ada kordinasi yang membuat potensi Indonesia untuk mencukupi kebutuhan garam sendiri tidak terlaksana," tudingnya.
Indonesia, ungkap Ema, yang memiliki garis pantai sepanjang 95.181 kilometer dan merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia, semestinya, dianggap mampu untuk mencukupi kebutuhan garam di dalam negeri dan tidak memilih impor garam ke negara-negara.
Terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, pemerintah telah memutuskan akan mengimpor garam pada tahun ini. Menurutnya, hal itu diputuskan bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian atau Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Impor garam sudah ditetapkan melalui Menko, di rapat Menko melalui neraca," ungkap Trenggono dalam keterangannya, hari ini. (OL-6)
Harga garam di tingkat petani melonjak dari sebelumnya Rp1.200 per kilogram meningkat menjadi Rp2.600 per kilogram.
Kontribusi Jatim belum berbanding lurus dengan kesejahteraan petambak dan pembudidaya. Ketiadaan HPP untuk garam dan ikan membuat harga sangat fluktuatif.
Garam memiliki potensi nilai tambah yang jauh lebih besar dari sekadar bahan konsumsi rumah tangga. Garam dapat dikembangkan jadi bahan baku kosmetika, farmasi, industri, dan baterai.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membuka keran impor untuk sejumlah komoditas strategis, beras, jagung, gula konsumsi, dan garam.
Dokter jelaskan alasan bayi di bawah 1 tahun tak boleh diberi garam, gula, atau madu. Simak penjelasan medis dan pilihan makanan aman.
Ia menekankan pentingnya kombinasi antara investasi teknologi, pembangunan infrastruktur, regulasi yang berpihak pada petambak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved