Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) berencana akan membuat sejumlah aturan untuk memberantas dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan di toko online (e-commerce). Salah satu aturan yang akan dibahas adalah mengenai pemberian diskon.
Menanggapi rencana tersebut, pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengungkapkan kebijakan tersebut dapat menghambat pemulihan ekonomi nasional.
“Konsumsi masyarakat menjadi sektor utama dalam mendorong perekonomian nasional. Jangan sampai kebijakan yang tadinya bagus untuk melindungi UMKM kita malah menjadi bumerang bagi ekonomi kita karena pelapak dan produsen tidak lagi mempunyai keluwesan dalam ‘berstrategi’,” ujar Huda pada keterangan pers, Rabu (10/3).
Lebih lanjut, ia menilai kebijakan ini akan memperlambat pemulihan ekonomi nasional yang sedang digadang-gadangkan pemerintah guna keluar dari melemahnya pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Upaya pemerintah untuk membuat regulasi mengenai pemberian diskon di e-commerce menjadi pertanyaan tersendiri di tengah kondisi melemahnya daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19.
“Kebijakan tersebut bisa jadi mendistraksi konsumsi masyarakat melalui e-commerce. Permintaan barang di e-commerce akan cenderung menurun dan ujung-ujungnya berdampak kepada produsen dan penjual.
Selain itu, tambahnya, traffic internet di platform akan menurun dan bisa merugikan platform dalam hal pendanaan. Jika hal tersebut terjadi, maka efek dominonya menjadi terlalu besar.
"Perlu dilihat juga apakah memang “perang diskon” ini yang menyebabkan impor barang di e-commerce meningkat," jelasnya.
Selanjutnya, menurut Huda, pemerintah juga perlu untuk memastikan apakah aturan tersebut juga akan menyasar kepada penjualan online selain melalui platform ecommerce dan marketplace.
“Karena sudah banyak juga penjual di ecommerce yang menjual melalui social commerce seperti platform instagram, whatsapp, twitter, dll yang bisa jadi tidak terkena kebijakan tersebut. Jadi harus dipikirkan secara kompleks dan detail,” tegasnya.
Menurutnya pemerintah seharusnya lebih fokus dalam meningkatkan skala produksi UMKM dan membuat UMKM bisa lebih efisien dalam berproduksi.
“Selain itu, pemerintah bisa membuat sektor prioritas dalam meningkatkan keikutsertaan pelaku UMKM untuk compete di e-commerce,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan akan membuat sejumlah regulasi untuk memberantas praktik kecurangan dalam perdagangan di toko online (e-commerce) seperti pemberian diskon oleh penjual.
"Masalah harga tentunya adalah kesepakatan penjual dan pembeli. Tetapi Untuk urusan diskon ini akan kita regulasi. Jadi tidak bisa sembarangan dengan alasan diskon, perusahaan-perusahaan digital ini men-deploy (menyebarkan) me-launch (merilis), mengerjakan predatory pricing," ujar Menteri Perdagangan M Lutfi dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan, Kamis (04/03). (RO/OL-09)
Bingung pilih nama domain toko online? Temukan tips & trik jitu memilih nama domain yang menarik, mudah diingat, dan SEO-friendly. Klik sekarang!
Panduan lengkap membuat toko online dengan WooCommerce! Mudah, cepat, dan efektif. Raih omzet tinggi dengan tips terbaik ini. Mulai sekarang!
Panduan lengkap buat sistem pembayaran online untuk toko e-commerce Anda! Aman, mudah, dan tingkatkan penjualan. Klik & pelajari caranya!
Panduan lengkap membuat toko online dengan Shopify. Pelajari langkah mudah, tips sukses, dan raih penjualan pertamamu sekarang! Mulai bisnis online-mu hari ini.
Tentukan harga produk online yang tepat! Pelajari strategi pricing terbaik untuk maksimalkan keuntungan dan tarik pelanggan. Tips mudah diterapkan, klik sekarang!
Buat link WhatsApp toko Anda sekarang! Panduan lengkap cara membuat tautan WA dengan nama toko, personalisasi pesan, dan tingkatkan penjualan. Klik di sini!
Perkembangan ekonomi digital nasional, khususnya di sektor jasa keuangan, perlu diimbangi dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan talenta-talenta digital yang terlibat di dalamnya.
Pendidikan berkelas dunia berfokus pada pengembangan Digital Technopreneur untuk talenta muda yang mampu memadukan teknologi dan jiwa kewirausahaan.
Di tengah situasi yang penuh tantangan saat ini, ekonomi digital dan data center menjadi salah satu sektor industri prioritas yang berpotensi besar terhadap investasi.
Berdasarkan laporan e-Conomy SEA 2024 oleh Google Indonesia, sektor ini diproyeksikan menjadi tulang punggung ekonomi digital Tanah Air dengan nilai mencapai US$65 miliar
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengambil langkah strategis dalam pengembangan ekosistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di Indonesia.
LOS adalah sistem yang dirancang khusus untuk mendukung pemrosesan aplikasi kredit, mulai dari input data calon debitur, verifikasi, analisis kredit, hingga pencairan dana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved