Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
KEPALA Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan bahwa industri fintech lending memiliki peluang untuk membantu pembiayaan UMKM yang tidak mendapatkan pembiayaan dari perbankan.
Pasalnya, merujuk data dari BPS (Badan Pusat Statistik) dari 64 juta pelaku UMKM di Indonesia, 7 dari 10 di antara pelaku UMKM masih membutuhkan dukungan permodalan dan pembiayaan selama pandemi covid-19.
"UMKM itu berperan penting bagi perekonomian, di mana kontribusinya terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) mencapai 47%. Sektor ini juga menyerap 97% tenaga kerja di Indonesia. Maka dari itu, industri fintech lending dapat memberikan kontribusinya kepada UMKM," ungkapnya dalam acara Fintech Webinar AFPI, Selasa (9/3).
Lebih lanjut, Riswinandi menilai bahwa industri fintech memiliki potensi yang besar untuk ikut berpartisipasi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Hal ini dapat terlihat dari penyaluran pembiayaan fintech kepada sektor produktif yakni UMKM, di mana pada Desember 2020 saja nilai penyaluran pembiayaan produktif melalui fintech mencapai sekitar Rp28,24 triliun atau mencapai 37,96% dari total pembiayaan baru melalui platform fintech sebesar Rp74 triliun.
"Ini mengalami peningkatan dibandingkan 2019 lalu yang hanya mencatatkan pembiayaan produktif sebesar Rp18,36 triliun atau 31,21% dari total pembiayaan baru melalui fintech sebesar Rp58,83 triliun," kata Riswinandi.
Dia menekankan bahwa industri fintech dapat terus berkembang lagi untuk menjadi industri yang lebih baik lagi dan mampu berkembang dan mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Kami yakin dengan sinergi dari OJK untuk meningkatkan regulasi dan pengawasan untuk industri fintech akan menciptakan industri yang lebih baik dan berkontribusi lebih banyak pada perekonomian," pungkasnya. (Des)
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa platform pinjaman daring (pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga pada 2018
Dukungan regulator pada inovasi keuangan digital termasuk aset kripto, dilakukan hati-hati agar perkembangan industri tersebut tetap kondusif.
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan pada puncak Hari Indonesia Menabung Nasional dan Puncak Bulan Literasi Keuangan oleh Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartanto.
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved