Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan bahwa industri fintech lending memiliki peluang untuk membantu pembiayaan UMKM yang tidak mendapatkan pembiayaan dari perbankan.
Pasalnya, merujuk data dari BPS (Badan Pusat Statistik) dari 64 juta pelaku UMKM di Indonesia, 7 dari 10 di antara pelaku UMKM masih membutuhkan dukungan permodalan dan pembiayaan selama pandemi covid-19.
"UMKM itu berperan penting bagi perekonomian, di mana kontribusinya terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) mencapai 47%. Sektor ini juga menyerap 97% tenaga kerja di Indonesia. Maka dari itu, industri fintech lending dapat memberikan kontribusinya kepada UMKM," ungkapnya dalam acara Fintech Webinar AFPI, Selasa (9/3).
Lebih lanjut, Riswinandi menilai bahwa industri fintech memiliki potensi yang besar untuk ikut berpartisipasi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Hal ini dapat terlihat dari penyaluran pembiayaan fintech kepada sektor produktif yakni UMKM, di mana pada Desember 2020 saja nilai penyaluran pembiayaan produktif melalui fintech mencapai sekitar Rp28,24 triliun atau mencapai 37,96% dari total pembiayaan baru melalui platform fintech sebesar Rp74 triliun.
"Ini mengalami peningkatan dibandingkan 2019 lalu yang hanya mencatatkan pembiayaan produktif sebesar Rp18,36 triliun atau 31,21% dari total pembiayaan baru melalui fintech sebesar Rp58,83 triliun," kata Riswinandi.
Dia menekankan bahwa industri fintech dapat terus berkembang lagi untuk menjadi industri yang lebih baik lagi dan mampu berkembang dan mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Kami yakin dengan sinergi dari OJK untuk meningkatkan regulasi dan pengawasan untuk industri fintech akan menciptakan industri yang lebih baik dan berkontribusi lebih banyak pada perekonomian," pungkasnya. (Des)
INDUSTRI fintech lending atau pinjaman daring (pindar) di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun
OJK meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penegakan hukum dan sinergi lintas pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved