Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Mendag Ingatkan Bahaya Predatory Pricing

M. Iqbal Al Machmudi
05/3/2021 17:54
Mendag Ingatkan Bahaya Predatory Pricing
Mendag Muhammad Lutfi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI.(Antara/Muhammad Adimaja)

MENTERI Perdagangan Muhammad Lutfi mengingatkan bahaya predatory price dalam skema penjualan yang tidak tertib. Sehingga, membuat Presiden Joko Widodo menggaungkan benci produk luar negeri.

Berdasarkan artikel World Economic Forum (WEF) terkait penjual hijab di Pasar Tanah Abang Jakarta, kemudian ekspansi manufaktur konveksi yang mempekerjakan 3 ribu orang  dengan beban gaji mencapai Rp10 miliar per tahun.

Baca juga: Soal Benci Produk Asing, Jokowi: Kan Boleh Saja tidak Suka

"Hijab yang diproduksi terekam oleh Artificial Intelligaent (AI) salah satu perusahaan daring asing. Sehingga, ketahuan bentuk, warna, harga dan lainnya. Kainnya dibuat di luar negeri dan dijual di Indonesia dengan special discount," papar Lutfi dalam Rapat Kerja Nasional Hipmi 2021, Jumat (5/3).

Harga jual kain hijab yang terekam AI hanya Rp1.900 per buah. Hal ini membuat produk dalam negeri kalah bersaing dari sisi harga. Murahnya kain tersebut justru disokong dengan bea masuk yang hanya berkisar US$44 ribu per tahun.

"Yang saya katakan dalam istilah perdagangan ialah predatory price. Harga kain hijab hanya Rp1.900 lebih murah dari (permen) mentos. Lalu bagaimana kita bisa bersaing. Ini adalah skema perdagangan yang dilarang oleh International Trade," tukas Lutfi.

Baca juga: Ini Strategi Kemendag untuk Dongkrak Kinerja Ekspor

Predatory price dilarang karena tidak memenuhi dua unsur asas perdagangan, yakni keadilan, serta bermanfaat bagi penjual dan pembeli. Jika hanya bermanfaat bagi penjual, maka disebut pemaksaan.

"Ini yang sebenarnya yang dibenci oleh Pak Joko Widodo dan aksi ini yang tidak boleh. Ini juga yang membuktikan bahwa Indonesia tidak menganut proteksionisme dalam berdagang," kata dia.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik