Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SEBELUM pandemi covid-19, pasar memperkirakan ekonomi global akan bertumbuh positif pada 2020. Namun, merebaknya virus korona di awal 2020 telah menimbulkan krisis ekonomi global. Hampir semua negara telah menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas dan social distancing guna mencegah penyebaran covid-19. Keterbatasan mobilitas tersebut kemudian menyebabkan terganggunya kegiatan perekonomian sehingga mendorong ekonomi ke dalam resesi.
Akibatnya, hal ini menimbulkan pengangguran dan menekan daya beli konsumen. Pada awalnya perekonomian Indonesia membukukan pertumbuhan positif sebesar 2,97% (y/y) di 1Q20. Seiring adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 2Q20, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi sebesar -5,32% y/y), terendah sejak krisis keuangan 1998.
Baca juga: Kemenristek/BRIN Sediakan Katalog Elektronik Produk Inovasi
Pemerintah pun secara bertahap memberikan stimulus fiskal untuk mendorong pemulihan ekonomi. Selain itu, pemerintah juga melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak pertengahan Juni 2020, oleh karena itu kegiatan ekonomi secara bertahap berangsur membaik namun masih mencatatkan pertumbuhan negatif sebesar -3,49% di 3Q20 dan -2.1%di 4Q20. Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 berada pada -2,07% (y/y).
Hampir seluruh sektor ekonomi dan bisnis mengalami pelemahan yang signifikan di sepanjang tahun 2020, termasuk industri otomotif. Penjualan mobil baru domestik ritel tercatat menurun sebesar 44% y/y pada 2020, sedangkan penurunan penjualan sepeda motor baru domestik ritel mengalami penurunan sebesar 38%. Penurunan ini secara keseluruhan disebabkan oleh lemahnya daya beli konsumen, penurunan investasi, gangguan kegiatan usaha, dan adanya pengetatan dalam akuisisi pembiayaan baru dalam menghadapi risiko kredit yang meningkat.
Untuk Adira Finance melakukan beberapa inisiatif dalam merespon tantangan itu, antara lain memastikan kegiatan operasional berjalan dengan baik dengan penerapan BCP (Bisnis Continuity Plan), memberikan restrukturisasi kredit bagi nasabah yang terkena pandemi covid-19, mengelola kualitas aset guna menjaga NPL dalam batasan internal, lebih selektif dalam mendistribusikan pembiayaan baru dan menjaga likuiditas untuk memenuhi kewajiban keuangan perusahaan dan kebutuhan bisnis melalui kegiatan pendanaan dan mengintensifkan pembayaran angsuran nasabah.
Selain itu, Perseroan telah berpartisipasi dalam program restrukturisasi kredit pemerintah bagi konsumen yang terkena dampak langsung pandemi covid-19. "Kami juga beradaptasi dengan perubahan pasar dengan melanjutkan investasi dan mempercepat digitalisasi selama pandemi," papar Presiden Direktur Adira, Hafid Hadeli.
“Di tengah penurunan tajam penjualan otomotif, Adira Finance membukukan pembiayaan baru di tahun 2020 sebesar Rp 18,6 triliun atau turun 51% (y/y) dari pencapaian tahun sebelumnya. Dari sisi keuangan, perusahaan membukukan pendapatan bunga sebesar Rp10,3 triliun atau turun 14,0% di 2020 dibandingkan periode yang sama tahun lalu," imbuhnya.
Selain itu, kata dia, mereka juga terus melakukan diversifikasi sumber pendanaannya melalui dukungan dari pembiayaan bersama dengan perusahaan induk “Untuk menghadapi 2021, kami telah mempersiapkan strategi dan inisiatif untuk mengembangkan bisnis, antara lain memperkuat dan meningkatkan pangsa pasar di bisnis otomotif dengan memberikan berbagai program yang menarik bagi nasabah, memperluas usaha pada bisnis non-otomotif, mempercepat investasi dalam digitalisasi, dan inisiatif yang berpusat pada customer centric, dan terus menyederhanakan proses kami menjadi lebih sederhana, cepat dan efisien,” kata Hafid. (RO/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved