Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

BI Relaksasi LTV Properti dan Uang Muka Kendaraan

Fetry Wuryasti
18/2/2021 16:30
BI Relaksasi LTV Properti dan Uang Muka Kendaraan
Pekerja melanjutkan pembangunan rumah di kawasan perumahan KPR subsidi di Lubuk Buaya, Padang, Sumatra Barat, Kamis (18/2).(Antara/Iggoy el Fitra.)

BANK Indonesia menempuh langkah-langkah sebagai sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Paket Kebijakan Terpadu dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi.

Langkah tersebut yakni melonggarkan rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit/ pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu.

Bank Indonesia juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Ini berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

"Kebijakan ini tetap dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Tentu dibedakan pada bank dengan rasio kredit bermasalah (NPL/NPF) di bawah 5% dan di atas 5%," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo usai paparan Hasil Rapat Dewan Gubernur, Kamis (18/2).

Bank Indonesia juga melonggarkan ketentuan down payment (DP) atau yang muka Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru.

Kebijakan itu dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Hal itu berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

Pemberlakuan LTV 100% dan DP KKB 0% hanya berlaku bagi perbankan dengan tingkat NPL/NPF di bawah 5%. Untuk perbankan dengan NPL di atas 5%, kebijakan pelonggarannya leboh sempit, yaitu DP untuk kendaraan sebesar 5-10% dan LTV properti hanya 90%-95%, kecuali bagi rumah tapak dan rumah susun dengan tipe 21.

"Diharapkan ini segera meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan untuk bisa mendorong pemulihan, sebagai dasar evaluasi di akhir tahun," kata Perry. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik