Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEPALA Sub Direktorat Pupuk Bersubsidi Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian,Kementerian Pertanian Yanti Ermawati mengklaim, pendistribusian pupuk bersubsidi yang dilakukan pihaknya melalui data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) valid penerimaannya.
"Ternyata subsidi pupuk ini dipandang 94% valid penerimaannya, artinya itu sudah terintegrasi," ujar Yanti dalam webinar Dialektika Media Indonesia : Evaluasi Subsidi Pupuk, Tunai Jadi Solusi?' secara virtual, Rabu (10/2)
Yanti menegaskan, pihaknya tidak bisa membagi rata penyaluran subsidi pupuk kepada jutaan petani yang ada di Tanah Air. Hal ini, katanya, masing-masing petani yang memiliki kebutuhan dan kapasitas menghasilkan pupuk yang ada.
"Kami tidak mungkin membagi rata kepada 17 juta petani. Petani-petani di daerah itu memiliki kemampuang menggarap yang berbeda-beda," ucapnya.
Dalam hal validasi penyaluran data penerimaan subsidi pupuk, Yanti mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada dinas pertanian yang ada disetiap wilayah.
Baca juga : Pengamat Sebut ada Potensi Kelangkaan Subsidi Pupuk
Nantinya, dinas pertanian di masing-masing kabupaten kota menerbitkan Surat Keputusan (SK), yang merupakan aturan pelaksana dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) untuk mendistribusikan subsidi pupuk.
"Kami berupaya memberi ruang validasi ke kepala dinas. Dari situ data yang masuk ke kami dianggap valid," kata Yanti.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, alokasi pupuk bersubsidi ditambah sehingga menjadi 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair di 2021, sedangkan tahun 2020 alokasinya hanya 8,9 juta ton.
Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun e-RDKK
"Semoga lebih banyak petani yang bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Dan pastinya petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu petani yang sudah tercatat di e-RDKK sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah," ungkap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) di dalam keterangannya, Kamis (7/1). (OL-7)
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kementan merumuskan lima langkah strategis bersama pelaku industri perunggasan, dengan didukung salah satunya oleh Komunitas Peternakan Unggas Nasional (KPUN).
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pelatihan konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
BALAI Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Penyiapan Tenaga Kompeten Brigade Pangan (BP).
Sejumlah perusahaan Belanda sebelumnya telah berminat untuk berinvestasi di sektor pertanian Indonesia, meskipun sempat menghadapi beberapa kendala.
Tanah tak lagi dipandang sekadar media tanam, tapi sebagai fondasi keberlangsungan hidup dan benteng terakhir ketahanan pangan.
Pupuk Indonesia memastikan bahwa penutupan kios ini tidak akan mengganggu proses penyaluran pupuk ke petani.
Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) Kelompok Tani Hutan (KTH) sebesar Rp497.925.287.251.
Pemerintah akan menyalurkan stimulus fiskal pada Juni hingga Juli 2025 sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved