Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Sub Direktorat Pupuk Bersubsidi Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian,Kementerian Pertanian Yanti Ermawati mengklaim, pendistribusian pupuk bersubsidi yang dilakukan pihaknya melalui data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) valid penerimaannya.
"Ternyata subsidi pupuk ini dipandang 94% valid penerimaannya, artinya itu sudah terintegrasi," ujar Yanti dalam webinar Dialektika Media Indonesia : Evaluasi Subsidi Pupuk, Tunai Jadi Solusi?' secara virtual, Rabu (10/2)
Yanti menegaskan, pihaknya tidak bisa membagi rata penyaluran subsidi pupuk kepada jutaan petani yang ada di Tanah Air. Hal ini, katanya, masing-masing petani yang memiliki kebutuhan dan kapasitas menghasilkan pupuk yang ada.
"Kami tidak mungkin membagi rata kepada 17 juta petani. Petani-petani di daerah itu memiliki kemampuang menggarap yang berbeda-beda," ucapnya.
Dalam hal validasi penyaluran data penerimaan subsidi pupuk, Yanti mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada dinas pertanian yang ada disetiap wilayah.
Baca juga : Pengamat Sebut ada Potensi Kelangkaan Subsidi Pupuk
Nantinya, dinas pertanian di masing-masing kabupaten kota menerbitkan Surat Keputusan (SK), yang merupakan aturan pelaksana dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) untuk mendistribusikan subsidi pupuk.
"Kami berupaya memberi ruang validasi ke kepala dinas. Dari situ data yang masuk ke kami dianggap valid," kata Yanti.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, alokasi pupuk bersubsidi ditambah sehingga menjadi 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair di 2021, sedangkan tahun 2020 alokasinya hanya 8,9 juta ton.
Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun e-RDKK
"Semoga lebih banyak petani yang bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Dan pastinya petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu petani yang sudah tercatat di e-RDKK sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah," ungkap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) di dalam keterangannya, Kamis (7/1). (OL-7)
Amran menilai, praktik penyelundupan pangan sebagai tindakan yang mencederai kepentingan bangsa dan petani.
WAKIL Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, memastikan stok dan harga sapi hidup di tingkat produsen tetap terkendali menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga Lebaran tahun depan.
Kementan juga mendiseminasi naskah kebijakan berjudul “Regenerasi Petani untuk Percepatan Pencapaian Swasembada Pangan Berkelanjutan.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan harga sapi hidup di tingkat peternak tetap terkendali menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir pelaku usaha pangan yang menjual komoditas di atas HET jelang Nataru
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) akan merehabilitasi 436,99 hektare lahan cabai di Sumatra Utara (Sumut) yang terdampak bencana banjir dan longsor.
SERANGAN organisme pengganggu tanaman (OPT) atau hama tikus yang semakin masif di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memaksa para petani mengambil langkah ekstrem.
Studi terbaru mengungkap masa depan budidaya alpukat di India. Meski permintaan tinggi, perubahan iklim dan emisi karbon mengancam keberlanjutan panen.
Perdana Menteri Kanada Mark Carney bertemu Presiden Xi Jinping di Beijing. Kunjungan pertama dalam 8 tahun ini menjadi titik balik hubungan kedua negara.
Kalau kita kelompokkan petani pangan, persentase petani yang di atas 55 tahun jauh lebih besar.
Menlu RI Sugiono menegaskan komitmen Indonesia-Turki memperkuat kerja sama industri, produk halal, dan pertanian saat bertemu Presiden Erdogan di Istanbul.
Di sektor pertanian, penerapan pertanian organik dan sistem pertanian yang berkelanjutan menjadi pilihan utama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved