Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

KKP Tangkap 4 Buronan Pengeboman Ikan di Perairan Sulteng

Insi Nantika Jelita
09/2/2021 11:21
KKP Tangkap 4 Buronan Pengeboman Ikan di Perairan Sulteng
Ilustrasi bom laut(ANTARA)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap empat buron pengeboman ikan oleh Petugas Pengawas Perikanan Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu (6/2) pukul 13.00 WITA.

"Empat orang pelaku berhasil ditangkap aparat saat tengah melakukan penangkapan ikan yang dilarang menggunakan potasium dan bom ikan di sekitar perairan Pulau Dua Laut," ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar dalam keterangannya, Selasa (9/2).

Antam mengatakan operasi penangkapan dimulai saat aparat KP HIU 02 yang dinahkodai oleh Kapten Yusdi Ode Manangin beserta Pengawas Perikanan Morowali Sulawesi melakukan patroli di wilayah Kecamatan Bungku Selatan dan Menui Kepulauan.

Saat berpatroli dari Desa Mbokitta, Kecamatan Menui Kepulauan menuju Perairan Pulau Lunas Balu, petugas mendapati 1 unit perahu dengan 1 orang nelayan di atasnya dan 1 perahu tak bertuan.

Saat perahu digeledah, petugas menemukan kompresor yang sedang hidup dengan selang mengarah ke dasar laut beserta 5 botol bom ikan rakitan di sampingnya. Tak lama, seorang nelayan muncul ke permukaan, tepatnya pada titik koordinat 03°17' 320" LS - 122°39'210" BT.

"Segera, petugas mengamankan dua orang nelayan berinisial MB dan MU yang diduga menjalankan aksi pengeboman ikan. Namun, selang 15 menit, petugas tiba-tiba mendengar suara dentuman keras dari arah samping Pulau Tiga," jelas Plt Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Matheus Eko Rudianto.

Baca juga: KKP Ajak Norwegia Berantas Praktik Illegal Fishing

Petugas bertindak cepat dengan mengejar dua unit perahu di dekat lokasi pengeboman dan berhasil mengamankan 1 orang nelayan berinisial AL yang menyelam pada titik koordinat 03°18' 870" LS - 122°33'899" BT.

Namun, lanjut Mateheus, ada 1 orang nelayan berinisial MA mencoba melarikan diri meski petugas berusaha memberi peringatan, sehingga aksi kejar-kejaran pun terjadi selama kurang lebih 1 jam. Hingga sampai di perairan Pulau Masadiang, aparat mengamankan seorang nelayan yang berpura-pura mengantarkan ikan.

"Petugas kami segera mengamankan barang bukti yang ditemukan di kapal milik pelaku di antaranya 5 buah botol bom ikan rakitan, 5 buah potasium, mesin kompresor 6,5 PK, hingga sejumlah ikan hasil tangkapan bom," terang Eko.

Selanjutnya, Eko menambahkan aparat kini tengah membawa empat orang yang diduduga tersangka tindak pidana perikanan beserta empat unit perahu ke Satuan Pengawas (Satwas) PSDKP Kendari untuk diserahkan kepada Penyidik PSDKP Pangkalan Bitung agar dapat segera diproses hukum.

KKP menyebut Perairan Sulawesi Tengah dan Selatan termasuk dalam Zona Merah rawan pengemboman ikan. Penggunaan bom ikan dilakukan karena nelayan bisa mendapatkan ikan lebih cepat dan lebih banyak dari penangkapan dengan cara yang lebih ramah lingkungan.

"Padahal, pengeboman ikan bisa merusak terumbu karang yang menjadi rumah dari ikan itu sendiri. Jika rumah ikan rusak, otomatis populasi ikan semakin berkurang. Tak ada yang tersisa untuk anak cucu kita," pungkas Eko.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik