Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
PEMERINTAH berharap Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) dapat menarik tiga jenis investor ke Tanah Air. Hal itu dinilai akan memperkuat struktur investasi di Indonesia.
Adapun jenis investor pertama ialah Sovereign Wealth Fund (SWF) dari negara lain dan bermitra dengan LPI.
"Maka dari itu, saat ini kita melakukan diskusi dengan SWF lain untuk membahas potensi ini," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam seminar virtual, Rabu (3/2).
Baca juga: Menkeu: SWF Instrumen untuk Percepat Pemulihan Ekonomi
Jenis investor kedua berbentuk dana pensiun dari negara lain. LPI diharapkan mampu menarik investasi tersebut guna mendapatkan dana jangka panjang, dengan imbal hasil yang stabil.
Saat ini, pemerintah mengupayakan pembahasan dan diskusi bersama negara yang memiliki lembaga pengelola dana pensiun potensial. Sehingga, dana tersebut dapat diinvestasikan ke Indonesia.
"Ada beberapa nama yang kita bicarakan dengan dana pensiun dari Kanada, Belanda dan lain sebagainya," imbuh Kartika.
Selanjutnya, jenis investor ketiga ialah berasal dari sektor swasta yang memiliki ketertarikan pada sektor strategis. Misalnya, infrastruktur, kesehatan, teknologi dan pendidikan.
Baca juga: Prospek AS Lebih Baik Dari Eropa, Dolar Melonjak Terhadap Euro
Nantinya, investor memiliki ruang untuk menanamkan modal di sektor tertentu. LPI akan berperan sebagai mitra strategis untuk memastikan investasi berjalan dengan efektif.
"Mereka memiliki fleksibilitas dan preferensi untuk melihat semua aset ini melalui investasi di masa depan," pungkasnya.
"Sedangkan, investor yang lebih tertarik pada aset tingkat dana perizinan khusus, seperti bandara atau pelabuhan, juga dapat bekerja sama untuk membuat platform. Mereka dapat melakukan banyak investasi di aset yang berbeda," tutup dia.(OL-11)
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved