Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah terus berupaya mengembangkan instrumen kebijakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi covid-19.
Salah satu kebijakan ialah mendirikan Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
"Pemerintah terus berupaya mengembangkan instrumen kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi. Termasuk, instrumen pendirian SWF atau LPI di Indonesia," ungkap Ani, sapaan akrabnya, dalam seminar virtual, Rabu (27/1).
Baca juga: Jokowi Targetkan Pembentukan Direksi LPI Pekan Depan
Bendahara Negara memastikan LPI hanya berisikan sosok dengan kredibilitas tinggi. Sebab, lembaga anyar ini akan menjadi role model untuk pengelolaan dana investasi yang akuntabel dan profesional.
"SWF ini kita mulai dirikan dengan prinsip tata kelola yang baik. Merekrut orang-orang terbaik dengan kredibilitas tinggi. Ini akan menjadi instrumen untuk mengembangkan financing pembangunan secara kreatif. Namun, tetap akuntabel dan transparan," imbuh Ani.
Kehadiran tokoh dengan kredibilitas tinggi, diharapkan mampu mengoptimalkan potensi berbagai aset negara. "Sehingga, mereka mampu memberikan nilai tambah yang berkelanjutan. Itu langkah yang dilakukan pemerintah," pungkasnya.(OL-11)
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
DPRD DKI Jakarta merespons rencana pemerintah yang membuka peluang bagi instansi pemerintahan menggelar rapat di hotel.
Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menilai inflasi yang rendah hingga terjadinya deflasi berulang merupakan indikasi negatif bagi perekonomian Indonesia.
Pada moda kereta api, diskon yang diberikan sebesar 30% untuk sebanyak 3.522.464 tempat duduk atau sebesar Rp300 miliar. Untuk angkutan udara PPN ditanggung pemerintah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved