Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada rencana pemadaman listrik secara bergilir dalam beberapa bulan ke depan. Sekalipun saat ini wilayah Indonesia tengah dilanda cuaca esktrem.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana. Dia mengakui bencana banjir di daerah penghasil utama batu bara, memengaruhi ketersediaan pasokan bahan bakar di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
"Insyaallah tidak ada (pemadaman listrik) sampai 31 Januari. Tidak ada kekurangan pasokan listrik. Bagaimana Februari? Saya juga yakin tidak akan ada krisis. Begitu juga Maret," jelas Rida dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/1).
Baca juga: 4 Ribu Km Jalan Nasional dalam Kondisi Rusak
Kepastian tersebut, lanjut dia, mengacu data yang diproleh Kementerian ESDM. Produksi batu bara pada 2021 ditargetkan sebesar 550 juta metrik ton. Dari besaran produksi itu, 25% atau sekitar 137 juta metrik ton dialokasikan untuk domestic market obligation (DMO). Dari kuota DMO, sebanyak 115 juta metrik ton untuk kebutuhan pembangkit listrik.
Pemerintah telah mewajibkan produsen batu bara untuk mengalokasikan 25% dari produksi batu bara nasional untuk kebutuhan dalam negeri.
"Artinya, dari sisi volume masih cukup. Jadi tidak ada tuh, misalkan isu pemadaman listrik. Pada Februari bahkan, PLN memerlukan tambahan 1,2 juta metrik ton (batu bara). Tapi sudah ditegaskan (Dirjen Minerba), dari sisi pemasok ada beberapa malah produsen batu bara yang melebihi DMO," imbuh Rida.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang Stimulus Listrik Hingga Maret 2021
Bencana banjir di wilayah Kalimantan dan faktor cuaca esktrem, dikatakannya berdampak pada suplai batu bara. Terdapat sejumlah hambatan, seperti pengangkutan dan bongkar muat. Akibat curah hujan tinggi, kondisi batu bara menjadi lengket dan bongkar muat memerlukan waktu lebih lama.
"Secara keseluruhan bakal memperlambat waktu pasokan batu bara. Biasanya dari 4 hari, bisa mundur jadi 7 hari, atau lebih dari seminggu. Itu yang membuat stok di PLTU tergerus," tandasnya.(OL-11)
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menyayangkan aksi intoleransi perusakan rumah doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) yang terjadi di Padang, Sumatera Barat.
Menggunakan kabel ekstensi di waktu yang tidak tepat dapat merusak perangkat dan alat elektronik, serta meningkatkan risiko keselamatan yang serius bagi pengguna.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
Bila PLN ingin memberikan diskon tarif ke masyarakat lagi, sebaiknya dilakukan justru pada saat puncak penggunaan terjadi. Misalnya mulai dari sebelum ramadan hingga lebaran usai.
Bila PLN ingin memberikan diskon tarif ke masyarakat lagi, sebaiknya dilakukan justru pada saat puncak penggunaan terjadi. Misalnya mulai dari sebelum ramadan hingga lebaran usai.
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
Pertamina EP menggandeng BUMD dan KUD untuk mengoperasikan sumur tua dan sumur idle atau sumur yang menganggur.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat yang akan berlaku pada 3 Juni 2025 mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved