Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DIREKTUR Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI (Bursa Efek Indonesia) Laksono W. Widodo mengatakan, sejak 1996 BEI memiliki klasifikasi industri yang dinamakan Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA).
Klasifikasi ini mengelompokkan Perusahaan Tercatat ke dalam 9 Sektor dan 56 sub-sektor yang digunakan dalam penyusunan indeks sektoral, penyajian publikasi-publikasi terkait Perusahaan Tercatat, serta pada sistem-sistem di pasar modal.
"Dalam rangka menjawab kebutuhan perkembangan sektor perekonomian baru dan menyelaraskan dengan global practice, pada hari ini, Senin, 25 Januari 2021 BEI mengimplementasikan klasifikasi industri baru pengganti JASICA, yaitu IDX Industrial Classification (IDX-IC)," ungkap Laksono dalam konferensi pers secara IDX Industrial Classification secara daring, Senin (25/1).
Laksono menegaskan implementasi ini dilakukan bertepatan dengan pemberlakuan Surat Edaran BEI Nomor: SE-00003/BEI/01-2021 perihal Tampilan Informasi Perusahaan Tercatat pada Kolom Remarks dalam JATS.
Menurut Laksono, seiring dengan berkembangnya perekonomian Indonesia yang ditandai tumbuhnya Perusahaan Tercatat dalam bidang usaha baru, pengembangan atas klasifikasi Perusahaan Tercatat BEI penting untuk dilakukan.
"Selain itu, BEI juga merasa perlu untuk menyelaraskan praktik klasifikasi Perusahaan Tercatat dengan global practice yang ada," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI Ignatius Denny Wicaksono menuturkan secara prinsip, jika JASICA melakukan klasifikasi berdasarkan aktivitas kegiatannya, IDX-IC melakukan klasifikasi berdasarkan eksposur pasar atas barang dan jasa yang diproduksi.
"Selain itu struktur klasifikasi IDX-IC dirancang memiliki 4 tingkat klasifikasi, yaitu Sektor, Sub-sektor, Industri, dan Sub-industri. Dengan struktur klasifikasi yang lebih dalam, maka IDX-IC dapat mengelompokkan jenis Perusahaan Tercatat yang lebih homogen," ujar Denny. (E-3)
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 10 Juli 2025, dibuka menguat 22,35 poin atau 0,32% ke posisi 6.966,27.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), pada Kamis 10 Juli 2025, diperkirakan bergerak menguat Penguatan bisa terjadi karena didorong sentimen global.
Pasar global di luar ekspektasi merespons ancaman tarif terbaru dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan cukup tenang.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Senin, 7 Juli 2025, dibuka menguat ke level 6865.
IHSG dibuka menguat 21,09 poin atau 0,31% di level 6.899,14, sementara indeks LQ45 juga turut naik sebesar 2,84 poin atau 0,37% ke posisi 768,43.
IHSG naik 27,52 poin atau 0,40% ke level 6.908,76. Sementara itu, indeks LQ45 yang memuat saham-saham berkapitalisasi besar juga terapresiasi 0,46% ke posisi 769,78.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved