Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

PPKM Berlanjut, Garuda Masih Isi Penumpang Maksimal 70%

Insi Nantika Jelita
22/1/2021 09:46
PPKM Berlanjut, Garuda Masih Isi Penumpang Maksimal 70%
Garuda Indonesia masih membatasi jumlah penumpang(AFP/Adek Berry)

MASKAPAI Garuda Indonesia memastikan kapasitas penumpang tidak terisi penuh atau masih membatasi jumlah dengan maksimal 70% orang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

"Garuda tetap akan menerapkan distancing. Jadi, maksimal isian pesawat kita 70%," ungkap Direktur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra kepada Media Indonesia, Jumat (22/1).

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah mencabut pembatasan kapasitas 70% penumpang pada angkutan pesawat pada Rabu (13/1) lalu sejak PPKM diberlakukan.

Baca juga: Garuda Indonesia Dukung Vaksinasi Covid-19 Lewat Livery

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 3 Tahun 2021 merujuk pada Surat Edaran Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

"Memang tidak terkait perpanjangan PPKM, Dirjen Perhubungan ada keputusan batas isian tidak boleh penuh," ujar Irfan.

Dia juga mengatakan Garuda menyediakan kursi kosong yang berada di tengah pesawat. Langkah itu sesuai aturan Kemenhub yang meminta maskapai penerbangan wajib menyediakan tiga baris kursi (seat row) sebagai area karantina untuk penumpang yang terindikasi gejala covid-19.

Selain itu, Irfan juga menuturkan, pihaknya mengalami penurunan penumpang sejak kebijakan PPKM diberlakukan. Meski tidak menyebutkan secara detail berapa jumlahnya, penurunan itu juga dipacu karena low season pada awal tahun

"Ada penurunan selama periode ini karena memang low season," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya