Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

PUPR Targetkan Pengalihan BPWS Lebih Awal

M. Iqbal Al Machmudi
22/1/2021 05:10
PUPR Targetkan Pengalihan BPWS Lebih Awal
Arus lalu lintas di Jembatan Suramadu, Jawa Timur.(Antara/Zabur Karuru)

PENGALIHAN fungsi dan tugas dari Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) diprediksi rampung pada Juni 2021. 

Target tersebut diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI.

"Pengalihan BPWS ini ditargetkan (November 2021) rampung lebih awal, yakni Juni 2021. Karena menurut kami lebih cepat lebih baik," kata Basuki, Kamis (21/1).

Baca juga: Presiden Bubarkan 10 Lembaga/Badan Nonstruktural

Adapun pembubaran BPWS dilandaskan Pasal 3 & 4 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020, yang mengatur pendanaan pegawai dan arsip yang dikelola oleh BPWS untuk dialihkan ke Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan. Dalam hal ini, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Pengalihan aset milik BPWS senilai Rp1,2 triliun yang meliputi tanah, bangunan, mesin dan aset tak berwujud, akan dialihkan ke Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan.

"Selama masa transisi, Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan ditugaskan untuk melakukan pengamanan aset dan pengalihan status, serta serah terima BMN," papar Basuki.

Baca juga: Kementerian PUPR Fokuskan 3 Langkah ini Tangani Banjir di Kalsel

Untuk pengalihan SDM, total karyawan dari BPWS sebanyak 152 orang, yang terdiri dari 10 orang PNS dan 142 orang non-PNS. Status kepegawaian 10 PNS BPWS tersebut akan dialihkan ke sejumlah balai Kementerian PUPR di Jawa Timur.

Sementara itu, status kepegawaian 142 orang non-PNS, sebanyak 26 orang di antaranya sudah masuk purnatugas. Adapun sisanya diberikan kesempatan untuk mengikuti assesment sebagai pegawai non-PNS di Kementerian PUPR.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik