Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
PT Djakarta Lloyd (Persero) yang merupakan BUMN bidang pelayaran menekankan kembali pada 17 Januari 2021, terkait tuntasnya pembayaran seluruh hak mantan karyawan sesuai kesepakatan.
Gugatan yang dilayangkan mantan karyawan mengenai hak yang belum dibayarkan, kemudian ditanggapi Setia Budiman selaku Sekertaris Perusahaan. Dia mengklaim bahwa pembayaran telah dilakukan sesuai Perjanjian Perdamaian yang dibuat pada 10 Februari 2014.
“Pada 10 Februari 2014, ada kesepakatan yang telah dibuat oleh perusahaan dan eks-karyawan. Mengacu pada kesepakatan tersebut, maka segala hak tentu sudah kami bayarkan," ujar Setia dalam keterangan resmi, Senin (18/1).
"Sebelumnya kami menampung aspirasi dari eks-karyawan serta pengacaranya di kantor pusat pada 16 November 2020. Dihadiri langsung oleh Direktur Utama, Kepala Sekretaris Perusahaan, Tim Legal dan Pengacara Perusahaan, Divisi SDM perusahaan, hingga Pengurus Serikat Pekerja Perusahaan," imbuhnya.
Baca juga: Djakarta Lloyd Raih Gelar Bergengsi Indonesia Best BUMN Award 2020
Dalam pertemuan terakhir, perusahaan tegas menyampaikan bahwa telah membayar hak eks-karyawan, sesuai dengan kesepakatan perdamaian. Apabila terdapat tuntutan yang belum selesai, disarankan untuk melalui jalur pengadilan.
“Kami akan kembalikan kepada putusan pengadilan. Karena kami selaku manajemen sudah melakukan prosedur sesuai jalur hukum. Apabila terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap kesepakatan perdamaian, kami siap memenuhi putusan tersebut,” pungkas Setia.
Sebelumnya, Djakarta Lloyd mendapatan teguran Aanmaning dari Pengadilan Negeri Jakarta pusat pada 22 Juli 2020. Merujuk hal itu, perusahaan melayangkan jawaban atau bantahan atas Aanmaning kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 Agustus 2020.
Bahwa, perdamaian antara Djakarta Lloyd dan mantan karyawannya sudah pernah terjadi. Perusahaan sudah menyelesaikan kewajiban penuh terhadap mantan karyawan sesuai kesepakatan perdamaian.
Notulen pertemuan terakhir antara Djakarta Lloyd dan mantan karyawan mencatat bahwa kedua pihak sepakat untuk tidak melakukan hal apapun yang dapat merugikan atau mengganggu masing-masing pihak. Serta, mempercayakan seluruh prosedur terkait kepada pengadilan sesuai hukum yang berlaku.(RO/OL-11)
DALAM era teknologi kecerdasan buatan generatif (generative AI/GenAI) merevolusi cara kerja, dunia human resources (HR) dituntut bertransformasi lebih cepat dan cerdas.
PERUSAHAAN yang mampu membangun merek kuat yang berakar pada kekuatan karyawan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggannya.
Penerapan budaya kerja I-care (Integrity, Creativity, Agility, Results, Empowered), yang dalam implementasi kesehariannya menumbuhkan budaya yang menghargai
Setelah pengurangan ini, jumlah total karyawan gabungan Tokopedia dan TikTok Shop di Indonesia diperkirakan sekitar 2.500 orang.
Transformasi di tubuh BUMN jangan hanya dilakukan dalam konteks menghadapi tantangan bisnis belaka.
Dengan semangat berbagi ini, PNM mengajak seluruh keluarga besar untuk menjadi bagian dari kebaikan bersama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved