Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Djakarta Lloyd (Persero) yang merupakan BUMN bidang pelayaran menekankan kembali pada 17 Januari 2021, terkait tuntasnya pembayaran seluruh hak mantan karyawan sesuai kesepakatan.
Gugatan yang dilayangkan mantan karyawan mengenai hak yang belum dibayarkan, kemudian ditanggapi Setia Budiman selaku Sekertaris Perusahaan. Dia mengklaim bahwa pembayaran telah dilakukan sesuai Perjanjian Perdamaian yang dibuat pada 10 Februari 2014.
“Pada 10 Februari 2014, ada kesepakatan yang telah dibuat oleh perusahaan dan eks-karyawan. Mengacu pada kesepakatan tersebut, maka segala hak tentu sudah kami bayarkan," ujar Setia dalam keterangan resmi, Senin (18/1).
"Sebelumnya kami menampung aspirasi dari eks-karyawan serta pengacaranya di kantor pusat pada 16 November 2020. Dihadiri langsung oleh Direktur Utama, Kepala Sekretaris Perusahaan, Tim Legal dan Pengacara Perusahaan, Divisi SDM perusahaan, hingga Pengurus Serikat Pekerja Perusahaan," imbuhnya.
Baca juga: Djakarta Lloyd Raih Gelar Bergengsi Indonesia Best BUMN Award 2020
Dalam pertemuan terakhir, perusahaan tegas menyampaikan bahwa telah membayar hak eks-karyawan, sesuai dengan kesepakatan perdamaian. Apabila terdapat tuntutan yang belum selesai, disarankan untuk melalui jalur pengadilan.
“Kami akan kembalikan kepada putusan pengadilan. Karena kami selaku manajemen sudah melakukan prosedur sesuai jalur hukum. Apabila terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap kesepakatan perdamaian, kami siap memenuhi putusan tersebut,” pungkas Setia.
Sebelumnya, Djakarta Lloyd mendapatan teguran Aanmaning dari Pengadilan Negeri Jakarta pusat pada 22 Juli 2020. Merujuk hal itu, perusahaan melayangkan jawaban atau bantahan atas Aanmaning kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 Agustus 2020.
Bahwa, perdamaian antara Djakarta Lloyd dan mantan karyawannya sudah pernah terjadi. Perusahaan sudah menyelesaikan kewajiban penuh terhadap mantan karyawan sesuai kesepakatan perdamaian.
Notulen pertemuan terakhir antara Djakarta Lloyd dan mantan karyawan mencatat bahwa kedua pihak sepakat untuk tidak melakukan hal apapun yang dapat merugikan atau mengganggu masing-masing pihak. Serta, mempercayakan seluruh prosedur terkait kepada pengadilan sesuai hukum yang berlaku.(RO/OL-11)
Di sebagian besar perusahaan kini memiliki setidaknya tiga hingga empat generasi yang berinteraksi setiap hari.
Acara tahunan yang dihadiri khusus management ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penghargaan atas dedikasi dan kontribusi luar biasa mereka.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Jalal Abdul Nasir menyoroti isu kelangkaan BBM di SPBU swasta dan kabar dirumahkannya sebagian karyawan.
Hingga awal 2025, lebih dari 57.000 tenaga kerja telah mengikuti program pelatihan IWIP dan WBN.
Deloitte Global Human Capital Trends Survey (2025) mengungkap lebih dari dua pertiga (66,6%) pekerja merasa sistem evaluasi kinerja mereka tidak adil dan kurang setara.
Bagi Hanasui, perjalanan ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bentuk nyata apresiasi kepada tim yang telah menjadi pilar kesuksesan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved