Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Sriwijaya Air Siap Penuhi Hak Keluarga Penumpang SJ-182

Heryadi
12/1/2021 13:21
Sriwijaya Air Siap Penuhi Hak Keluarga Penumpang  SJ-182
Menhub Budi Karya Sumadi (kanan) berbincang dengan keluarga penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Tangerang, Banten, Senin (11/1).(Antara)

DIREKTUR Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena menyatakan bahwa pihak Sriwijaya Air siap memfasilitasi kebutuhan keluarga penumpang SJ-182 selama proses identifikasi berlangsung dan segala hak-hak penumpang akan menjadi prioritas Sriwijaya Air untuk diselesaikan.

“Sriwijaya Air sejak hari pertama selalu siap berupaya terbaik memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan keluarga penumpang SJ-182. Sriwijaya Air juga menjamin untuk memberikan pendampingan yang terbaik dan menjamin memenuhi hak-hak para keluarga penumpang,” ujar Jefferson saat pertemuan secara langsung dengan perwakilan keluarga penumpang & awak SJ-182 di Auditorium Gedung 600 BSH, Kantor Pusat Angkasa Pura II, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (12/1).

Pada kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam kepada perwakilan pihak keluarga penumpang dan awak SJ-182 sekaligus menjelaskan langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Kemenhub.

"Upaya kita konsentrasikan pada pencarian korban, karena para keluarga sudah menunggu kepastian. Dan juga supaya penanganan selanjutnya, yaitu pemberian santunan bisa dilakukan," jelas Menhub.

Kementerian Perhubungan juga memastikan Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang. Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.

“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat AOC Sriwijaya Air pada November 2020. Hasilnya, Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” jelas juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, dalam keterangan resmi.

Selain telah memperpanjang sertifikat izin AOC dari regulator, kata Adita, Sriwijaya Air juga telah melengkapi sertifikasi aspek keamanan dan keselamatan ini dengan adanya audit independen dari BARS (Basic Aviation Risk Standard).

“Sejak Maret 2020, kami di Sriwijaya Air telah menjalani audit keamanan dan keselamatan yang diselenggarakan oleh BARS yang independen serta berlaku secara internasional. BARS melakukan audit terhadap beberapa hal seperti keselamatan dan quality system management, manual operasi, lisensi dan data pelatihan awak penerbangan serta pengawasan terhadap pesawat dan suku cadang,” terang Jefferson. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya