Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Optimalisasi Daya Saing Dengan Penerapan Industri Hijau

Mediaindonesia.com
07/1/2021 19:55
Optimalisasi Daya Saing Dengan Penerapan Industri Hijau
Kepala BPPI Kemenperin Doddy Rahadi(Dok.Kemenperin.go.id)

KEMENTERIAN perindustrian aktif mendorong pelaku industri dalam menerapkan industri hijau hingga mencapai tingkat beyond compliance. Yaitu penilaian aspek lebih dari yang dipersyaratkan dalam proses produksi dari suatu industri. Untuk itu industri juga terus berusaha meningkatkan kemampuan dan daya saingnya dengan tetap mengedepankan pentingnya komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan pada pembangunan industri berkelanjutan.

Penegasan ini disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi dalam keterangannya, Kamis (7/1)

"Untuk itu satuan kerja di bawah lingkungan BPPI harus cepat berinovasi dan berkontribusi dalam mengantisipasi perkembangan kebutuhan industri, khususnya dalam meningkatkan daya saing serta mendukung kebijakan pengembangan industri berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan penerapan konsep industri hijau yang diamanatkan UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian," kata Doddy.

Menurut Doddy, hal ini sejalan dengan arahan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dimana industri harus mengimplementasikan standar sustainability yang dapat dicapai dengan penerapan industri hijau. Industri Hijau menjadi icon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.

Pencapaian industri hijau bagi industri dalam negeri sangat penting, karena akan memperoleh banyak keuntungan. Hal ini mampu meningkatkan daya saing industri. Untuk itu, PT. Indonesia Asahan Alumunium (PT. Inalum) sebagai BUMN yang bergerak dalam bidang peleburan alumunium sedang berupaya menuju industri hijau serta meraih penghargaan Proper Hijau.

Untuk meraih penghargaan Proper Hijau, perusahaan bukan hanya dinilai berdasarkan ketaatan UKL/UPL (compliance), tapi juga dituntut menerapkan lebih dari ketaatan (beyond compliance) yang dipersyaratkan berdasarkan upaya efisiensi sumber daya, penurunan beban cemaran, penurunan timbulan limbah padat B3/non B3, menerapkan program keanekaragaman hayati, serta program Corporate Social Responsibility (CSR).

Upaya-upaya tersebut dijabarkan dalam bentuk Dokumen Rangkuman Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL) dan Dokumen Hijau. DRKPL berisi ringkasan dari program-program yang akan dinilaikan, sedangkan dokumen hijau berisi penjabaran program disertai bukti-bukti terkait.

Oggy Achmad Kosasih, Direktur Pelaksana PT. Inalum, menyampaikan komitmen perusahaannya dalam mencapai standar industri hijau. "Kami berkomitmen tinggi untuk mencapai standar industri hijau dengan menerapkan program beyond compliance, sehingga perusahaan bisa mendapatkan penghargaan proper hijau. Untuk itu, kami berkonsultansi dengan Kementerian Perindustrian melalui satuan kerjanya Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang, khususnya pada penyusunan DRKPL dan Dokumen Hijau yang menjadi amunisi penting dalam perolehan proper hijau,” jelas Oggy.

Dia menjelaskan proses pendampingan BBTPPI kepada PT. Inalum dalam menyiapkan kelengkapan DRKPL dan Dokumen Hijau. "Tim BBTPPI memberikan konsultasi dan pendampingan dalam menyusun DRKPL dan dokumen hijau untuk kegiatan terkait proper hijau yang sudah dilakukan, serta mengidentifikasi kegiatan yang berpotensi untuk dimasukan kedalam penilaian proper hijau. Selanjutnya tim BBTPPI mengevaluasi hasil dari DRKPL dan Dokumen Hijau PT. Inalum,” lanjut Oggy.

Upaya yang telah dilakukan PT. Inalum ini disampaikan secara komprehensif dalam pengajuan penilaian proper hijau pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hasilnya, Proper Hijau diraih Inalaum pada 2020.

“Implementasi industri hijau memberi pengaruh pada pemanfaatan sumber daya yang lebih efisien, seperti penggunaan air dan energi, sehingga memberikan dampak pada penurunan biaya produksi sekaligus meningkatkan daya saing industri,” pungkasnya.

Terkait ini, Kepala BBTPPI Semarang-Jawa Tengah, Ali Murtopo Simbolon, mendukung bagi perusahaan yang berupaya untuk mencapai standar industri hijau. "Kompetensi yang dimiliki BBTPPI akan terus kami optimalkan untuk kebaikan pertumbuhan industri dengan upayanya meraih penghargaan proper hijau,” janji Ali. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik