Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya melakukan kajian formulasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang baru di sektor kelautan dan perikanan. Misalnya di bidang perikanan tangkap, dia ingin mengubah pendekatan PNBP dari izin menjadi pungutan hasil perikanan (PHP).
"Jadi misal nilai tahun depan seluruh perizinan bebas biaya tapi produksi penangkapannya ada yang masuk ke negara," ujarnya dari siaran pers yang diterima, Rabu (30/12).
Trenggono menilai PNBP dari bidang perikanan tangkap yang hanya Rp596,92 miliar selama periode 1 Januari-29 Desember 2020 tidak sebanding dengan estimasi tangkapan ikan yang mencapai 7,7 juta ton. Karenanya, dia meminta jajarannya untuk menghitung ulang potensi PNBP yang bisa dimaksimalkan untuk pemasukan negara.
"Saya ingin benefitnya bukan dari perizinan tapi PNBP. Produksi 7,7 ton (2020) itu berapa rupiah? Dihitung. Tidak masalah masuk ke pusat atau daerah. Dipecah yang nasional berapa daerah berapa," pintanya.
Trenggono juga meminta adanya perbaikan dashboard informasi untuk nelayan. Termasuk dibuat aplikasi pusat informasi pelabuhan perikanan yang memuat info seputar ketersediaan baham bakar, harga ikan serta lokasi pelabuhan pendaratan terdekat bagi nelayan.
"Ada potensi laut kita yang belum diambil. Semua pihak harus menyadari yang diambil milik negara. Ini filosofinya," tuturnya.
Baca juga: KKP: Jangan Kalah dengan Perampok Kekayaan Laut
Trenggono mengintruksikan jajarannya untuk mendata secara detail potensi perputaran uang di masing-masing wilayah yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Pengelolaan Ruang Laut. UPT, kata dia, bisa menjadi etalase yang memiliki visi pengamanan ekosistem dan pengelolaan ruang ekonomi.
Pengamanan tersebut dilakukan melalui regulasi yang dihasilkan oleh KKP. Terlebih, PNPB dari pengelolaam ruang laut hanya sebesar Rp9,4 miliar selama periode 1 Januari-29 Desember 2020.
"Harus ada kriteria bisnis prosesnya. Secara penjagaan lingkungan, ada di kita atau kita yang nasional saja. Kedua kawasan itu bisnisnya apa dan nilainya berapa?" ucap Trenggono.
Dia berharap, melalui PNBP yang maksimal dari sektor kelautan dan perikanan, bisa dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana-prasarana dan fasilitas yang mumpuni untuk nelayan.
"Setiap kita mau melakukan satu langkah pekerjaan yang sifatnya kebijakan harus dihitung returnnya. UPT harusnya jadi triger ekonomi," pungkas Trenggono.(OL-5)
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BP2MHKP) KKP Ishartini mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi resmi dari FDA.
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved