Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Perjanjian Dagang RI-Korea Bidik Potensi Pasar US$20 Miliar

Insi Nantika Jelita
19/12/2020 02:40
Perjanjian Dagang RI-Korea Bidik Potensi Pasar US$20 Miliar
Kemendag melakukan Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan.(Dok. Kemendag)

PADA 5 Juli 2020, Indonesia meneken perjanjian kemitraan dengan Australia atau disebut Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang dapat memangkas defi sit perdagangan sebesar US$3,2 miliar.

Enam bulan kemudian, pemerintah Indonesia menjalin kerja sama serupa bersama Korea Selatan dengan membidik potensi pasar senilai US$20 miliar. Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IK-CEPA itu ditandatangani Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan, Industri, dan E nergi Korea Selatan Sung Yun-mo, kemarin.

“Saya percaya IK-CEPA membawa ekonomi Indonesia lebih kuat, berdaya saing, terbuka, dan semakin menarik bagi investor Korea Selatan. Indonesia akan menjadi production hub untuk masuk ke pasar kawasan dan dunia,” kata Agus melalui keterangan resminya kemarin.

Perjanjian IK-CEPA mencakup elemen penurunan atau penghapusan tarif, ketentuan asal barang, prosedur pabean, fasilitasi perdagangan, trade remedies, perdagangan jasa, investasi, kerja sama ekonomi, serta pengaturan kelembagaan.

Untuk perdagangan barang, lanjut Agus Suparmanto, Korea Selatan akan mengeliminasi 95,54% pos tarif, sedangkan Indonesia mengeliminasi 92,06% pos tarif. Beberapa produk Indonesia yang tarifnya dieliminasi oleh Korea Selatan, yakni bahan baku mi nyak pelumas, stearic acid, t-shirts, blockboard, buah-buahan kering, dan rumput laut.

Sementara itu, Indonesia mengeliminasi tarif beberapa produk, seperti gear box of vehicles, ball bearings, paving, hearth or wall tiles, dan unglazed.

“Indonesia juga memberikan preferensi tarif untuk memfasilitasi investasi Korea Selatan di Indonesia. Ada sekitar 0,96% pos tarif senilai US$254,69 juta atau 2,96% dari total impor Indo nesia dari Korea Selatan,” ujar Agus.

Tahun lalu, Korea Selatan menjadi negara tujuan ekspor kedelapan dan sumber impor keenam bagi Indonesia. Total perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada 2019 mencapai US$15,65 miliar (lihat grafik).

Sumber: BPS/Kementerian Perdagangan/Tim Riset MI-NRC

 

 

Sementara itu, ekspor Indonesia ke Korea Selatan mencapai US$7,23 miliar dan impor dari Korea Selatan sebesar US$8,42 miliar. Tren perdagangan kedua negara pada periode 2015-2019 tercatat tumbuh 2,5%.

Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza mendorong pemerintah mengembangkan mobil listrik bersama Korea Selatan seiring komitmen Indonesia mengadopsi teknologi transportasi ramah lingkungan.

“Mudah-mudahan ini menjadi alternatif kita untuk mengembangkan industri mobil listrik dan baterai,” tandas Faisol. (Ins/Hld/Ant/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya