IK CEPA Diteken, Perdagangan RI-Korea Selatan Semakin Luas

Insi Nantika Jelita
18/12/2020 12:56
IK CEPA Diteken, Perdagangan RI-Korea Selatan Semakin Luas
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto(MI)

INDONESIA dan Korea Selatan (Korsel) resmi menjalin perdagangan bebas. Perjanjian Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) resmi ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi (MOTIE) Korsel Sung Yun-mo, Jumat (18/12).

Mendag Agus menyampaikan penandatanganan perjanjian IK-CEPA, hari ini, merupakan tonggak penting dalam hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Korsel. Serta dapat membuka peluang investasi yang luas.

“Saya percaya IK-CEPA akan membawa ekonomi Indonesia menjadi lebih kuat, berdaya saing, terbuka, dan semakin menarik bagi investor Korea Selatan dengan menjadikan Indonesia sebagai production hub untuk memasuki pasar kawasan dan dunia,” ungkap Agus dalam keterangan resmi, Jumat (18/12).

Baca juga: Insan Pertanian Diminta Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Perjanjian IK-CEPA mencakup perdagangan barang yang meliputi elemen penurunan atau penghapusan tarif, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, dan trade remedies, perdagangan jasa, investasi, kerja sama ekonomi; serta pengaturan kelembagaan.

Untuk perdagangan barang, Korsel akan mengeliminasi hingga 95,54% pos tarifnya. Sementara, Indonesia mengeliminasi 92,06% pos tarifnya.

Beberapa produk Indonesia yang tarifnya akan dieliminasi oleh Korsel adalah bahan baku minyak pelumas, stearic acid, t-shirts, blockboard, buah-buahan kering, dan rumput laut.

Sementara itu, Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk beberapa produk seperti gear box of vehicles; ball bearings; dan paving, hearth or wall tiles, unglazed.

Melalui perjanjian ini, Indonesia juga akan memberikan preferensi tarif guna memfasilitasi investasi Korsel di Indonesia untuk 0,96% pos tarif senilai US$254,69 juta atau 2,96% dari total impor Indonesia dari Korsel.

“Cakupan perjanjian IK-CEPA yang cukup luas menunjukkan bahwa kedua negara memiliki tekad bersama untuk mengangkat hubungan ekonomi ini ke tingkat yang lebih tinggi. Hal ini tentunya akan ikut mendorong proses modernisasi perekonomian Indonesia, mengingat Korea Selatan memiliki keunggulan tersendiri di bidang teknologi,” tutur Agus.

Jika dilihat dari nilai impornya, Korsel akan mengeliminasi tarif untuk 97,3% impornya dari Indonesia, sementara Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk 94% impornya dari Korea Selatan.

Sementara itu pada perdagangan jasa, Indonesia dan Korsel berkomitmen membuka lebih dari 100 subsektor; meningkatkan integrasi beberapa sektor jasa di masa depan antara lain pada sektor konstruksi, layanan pos dan kurir, franchise, hingga layanan terkait komputer, serta memfasilitasi pergerakan intra-corporate transferees (ICTs), business visitors (BVs), dan independent professionals (IPs).

Pada 2019, Korsel adalah negara tujuan ekspor kedelapan dan sumber impor keenam bagi Indonesia. Total perdagangan Indonesia–Korsel pada 2019 mencapai US$15,65 miliar, dengan ekspor Indonesia ke Korea Selatan sebesar US$7,23 miliar dan impor dari Korsel sebesar US$8,42 miliar. Tren perdagangan kedua negara pada periode 2015–2019 tercatat tumbuh positif sebesar 2,5%. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya