Headline

Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.

Kecanduan Medsos Mengkhawatirkan, Korea Selatan Larang Ponsel di Ruang Kelas

Haufan Hasyim Salengke
27/8/2025 22:03
Kecanduan Medsos Mengkhawatirkan, Korea Selatan Larang Ponsel di Ruang Kelas
Korea Selatan menjadi negara terbaru yang membatasi penggunaan telepon seluler di sekolah.(Aflo/Getty Images file)

KOREA Selatan pada Rabu (27/8) mengesahkan RUU yang melarang penggunaan telepon seluler (ponsel) dan perangkat digital lainnya di ruang kelas sekolah di seluruh negeri, seiring meningkatnya kekhawatiran tentang dampak penggunaan media sosial (medsos) yang berlebihan di kalangan anak muda.

Larangan ini, yang akan berlaku mulai Maret tahun depan, menjadikan Korea Selatan negara terbaru yang membatasi penggunaan ponsel pintar dan media sosial di kalangan anak di bawah umur.

Australia baru-baru ini memperluas larangan perintisnya terhadap media sosial untuk remaja. Larangan ponsel di sekolah-sekolah Belanda telah meningkatkan fokus siswa, menurut sebuah studi pada Juli.

Survei menunjukkan Korea Selatan termasuk di antara negara-negara dengan konektivitas digital tertinggi di dunia, dengan 99% penduduk negara di Asia Timur ini terhubung ke internet dan 98% memiliki ponsel pintar, menurut Pew Research Center yang berbasis di Amerika Serikat. Angka itu merupakan yang tertinggi di antara 27 negara yang ditelitinya pada 2022 dan 2023.

Undang-undang yang memberlakukan larangan tersebut mendapatkan dukungan bipartisan dalam pemungutan suara parlemen, Rabu.

"Kecanduan anak muda kita terhadap media sosial sudah mencapai tingkat yang serius sekarang," kata Cho Jung-hun, seorang anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang beroposisi dan salah satu pendukung RUU tersebut.

"Mata anak-anak kita merah setiap pagi. Mereka membuka Instagram sampai jam 2 atau 3 pagi," ujar Cho kepada parlemen.

Sekitar 37% siswa SMP dan SMA mengatakan media sosial memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka, sementara 22% merasa cemas jika tidak dapat mengakses akun media sosial mereka, menurut survei Kementerian Pendidikan Korea Selatan tahun lalu.

Banyak sekolah di Korea Selatan sudah memiliki batasan penggunaan ponsel pintar, yang kini diresmikan dalam RUU tersebut.

Perangkat digital akan tetap diizinkan bagi siswa penyandang disabilitas atau untuk tujuan pendidikan.

Beberapa kelompok advokasi anak muda menentang larangan penggunaan ponsel pintar, dengan mengatakan hal itu akan melanggar hak asasi anak. (CNA/B-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Haufan Salengke
Berita Lainnya