Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOREA Selatan pada Rabu (27/8) mengesahkan RUU yang melarang penggunaan telepon seluler (ponsel) dan perangkat digital lainnya di ruang kelas sekolah di seluruh negeri, seiring meningkatnya kekhawatiran tentang dampak penggunaan media sosial (medsos) yang berlebihan di kalangan anak muda.
Larangan ini, yang akan berlaku mulai Maret tahun depan, menjadikan Korea Selatan negara terbaru yang membatasi penggunaan ponsel pintar dan media sosial di kalangan anak di bawah umur.
Australia baru-baru ini memperluas larangan perintisnya terhadap media sosial untuk remaja. Larangan ponsel di sekolah-sekolah Belanda telah meningkatkan fokus siswa, menurut sebuah studi pada Juli.
Survei menunjukkan Korea Selatan termasuk di antara negara-negara dengan konektivitas digital tertinggi di dunia, dengan 99% penduduk negara di Asia Timur ini terhubung ke internet dan 98% memiliki ponsel pintar, menurut Pew Research Center yang berbasis di Amerika Serikat. Angka itu merupakan yang tertinggi di antara 27 negara yang ditelitinya pada 2022 dan 2023.
Undang-undang yang memberlakukan larangan tersebut mendapatkan dukungan bipartisan dalam pemungutan suara parlemen, Rabu.
"Kecanduan anak muda kita terhadap media sosial sudah mencapai tingkat yang serius sekarang," kata Cho Jung-hun, seorang anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang beroposisi dan salah satu pendukung RUU tersebut.
"Mata anak-anak kita merah setiap pagi. Mereka membuka Instagram sampai jam 2 atau 3 pagi," ujar Cho kepada parlemen.
Sekitar 37% siswa SMP dan SMA mengatakan media sosial memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka, sementara 22% merasa cemas jika tidak dapat mengakses akun media sosial mereka, menurut survei Kementerian Pendidikan Korea Selatan tahun lalu.
Banyak sekolah di Korea Selatan sudah memiliki batasan penggunaan ponsel pintar, yang kini diresmikan dalam RUU tersebut.
Perangkat digital akan tetap diizinkan bagi siswa penyandang disabilitas atau untuk tujuan pendidikan.
Beberapa kelompok advokasi anak muda menentang larangan penggunaan ponsel pintar, dengan mengatakan hal itu akan melanggar hak asasi anak. (CNA/B-3)
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Di drakor ini, Kim Seon-ho memerankan karakter bernama Joo Ho-jin. Ho-jin merupakan penerjemah multibahasa yang ditugaskan sebagai penerjemah untuk bintang top Cha Mu-hee (Go Youn-jung).
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Korea Selatan dilanda tren "Dubai Chewy Cookie". Terinspirasi dari cokelat viral Dubai, hidangan penutup ini laku keras berkat pengaruh K-Pop dan visual yang menggoda.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) menyalurkan beasiswa senilai Rp100 juta kepada Jakarta Indonesia Korean School (JIKS).
Daya tarik utama Gerbang Handara adalah kesempatan untuk mengabadikan momen di depan gerbang yang menawan.
Usaha keluarga merupakan fondasi ekonomi Asia, dengan 85% perusahaan di kawasan Asia Pasifik dimiliki oleh keluarga, bersama UKM yang mencakup 97% bisnis di kawasan.
Zhao Zhena, perwakilan Miss China di Miss Universe 2025, menjadi salah satu kontestan yang paling banyak diperbincangkan tahun ini.
Seni batas tektonik yang memisahkan Afrika dan Asia sepertinya berjarak semakin jauh. Celah di dekat perbatasan kedua benua ini perlahan-lahan menjauh satu sama lain.
PAMERAN dagang B2B di sektor konsumen yang menghubungkan pemasok global dengan pembeli Asia, CSE Asia, kembali digelar pada 6-8 November 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Influenza adalah infeksi saluran pernapasan akut akibat virus tipe A, B, atau C, dengan gejala seperti demam, batuk, pilek, nyeri otot, dan kelelahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved