Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil menuturkan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) memuat sejumlah aturan mengenai pengadaan tanah.
“Dalam pengadaan tanah, di UU Cipta Kerja, kita menjamin hak-hak masyarakat dengan mekanisme ganti untung," kata Sofyan dalam keterangannya, Jumat (11/12).
Dia menyebut, memang sudah ada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Namun, kata Sofyan, aturan itu akan diperkuat substansinya oleh UU Cipta Kerja.
"Dan dengan lewat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan UU Cipta Kerja, sehingga proses pengadaan lebih pasti," jelas Sofyan.
Sofyan tidak menjelaskan secara rinci mekanisme ganti untung itu dalam pengadaan tanah. Dia memastikan, perizinan pengadaan tanah bakal mudah diselesaikan lewat sistem Online Single Submission (OSS).
Baca juga :Pemerintah Serap Aspirasi UU Cipta Kerja di Maluku Utara
"Melalui UU Cipta Kerja memungkinkan kita agar mempercepat penyusunan produk tata ruang, tanpa mengambil kewenangan Pemerintah Daerah," tutur Sofyan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki mengatakan, hadirnya UU tersebut akan mengurangi kerumitan dalam perizinan melalui integrasi tata ruang laut dan darat.
"Untuk tata ruang udara akan kita siapkan dan jika sudah selesai akan kita gabungkan dengan tata ruang darat serta tata ruang laut. Salam UU Cipta Kerja diatur bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya bertanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya laut bukan menyusun tata ruangnya," jelasnya.
Di samping hal itu, Abdul menyatakan bahwa kewenangan pengambilan keputusan mengenai tata ruang di daerah selama ini dilaksanakan oleh Dinas Tata Ruang dengan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (OL-2)
Rincian besaran pesangon untuk karyawan yang terkena PHK diatur pada pasal 81 angka 47.
Mengingat banyak yang melepaskan masker karena terbawa suasana protes UU Cipta Kerja, risiko penularan covid-19 pun sulit dihindari.
Polda Metro Jaya menetapkan 131 tersangka terkait aksi unjuk rasa demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung rusuh di Jakarta pada 8 dan 13 Oktober lalu.
Polisi telah mengidentifikasi dalang atau penggerak pelajar yang membuat rusuh dalam aksi demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di DKI Jakarta
Massa Padati Kawasan Patung Kuda, Trans-Jakarta Hentikan Sementara Beberapa Rute
Pemerintah pusat saat ini sudah membuka Wisma Atlet Pademangan untuk menjadi lokasi isolasi mandiri bagi warga DKI dan sekitarnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved