Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLEMIK impor bawang putih tak kunjung usai, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dinilai tidak tegas memberi rekomendasi kepada pemerintah yang hanya bersifat penyerderhanaan prosedur impor bawang putih. Akibatnya terjadinya diskriminasi dalam pemberian kouta impor dan tidak tepat waktu dalam pemenerbitan izin.
Hal tersebut disampaikan oleh Umar Anshori, Sekretaris Forum Komunikasi Pengusaha dan Pedagang (FKP3) kepada awak media di Jakarta, dikutip Kamis (3/12).
Umar menilai, KPPU lambat mengatasi polemik bawang putih. "Sehingga wajar bila importasi bawang putih terus menjadi polemik, sampai ada dugaan praktek suap kouta impor hortikultura," katanya.
Polemik importasi bawang putih, lanjut Umar, sangat merugikan konsumen karena harga tidak stabil dipasaran, bisa terjadi spekulan pada harga bawang putih.
"Harga bawang putih diprediksi tahun 2021 sekitar Rp. 22.000 per kg jenis sico sedangkan katting Rp.26.000 per kg itu harga importir kalau konsumen mencapai Rp. 30.000 per kg. walaupun sebelumnya harga bawang putih pada bulan April sampai Juni 2020 harga bawang putih hanya Rp. 8000 per kg jenis sico sedangkan katting Rp. 12.000," jelasnya.
Menurut Umar, bawang putih susah ditanam di Indonesia, jadi tak perlu dipaksakan tanam bawang putih, apalagi, hasil panen di petani tahun ini banyak yang tidak terserap.
Umar mengatakan, jika pemerintah berhasil mengembangkan bawang putih, sebaiknya dikembangkan sendiri berkerja sama dengan para petani.
Sebelumnya, kepada media, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengklaim salah satu yang akan menjadi fokus pengawasannya secara khusus adalah bawang putih.
Selain itu, pihaknya pun mengklaim telah memberikan sanksi kepada para pelaku usaha bawang putih. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir harga bawang putih selalu menjadi masalah karena harganya yang terlalu mahal. (RO/OL-09)
Kenaikan harga daging ayam ras berada di kisaran Rp5.000–Rp6.000 per kilogram seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk menu berbuka puasa.
Harga bahan pokok yang mengalami penurunan mencolok terjadi pada komoditas cabai rawit merah, dari Rp110.000 menjadi Rp76.000 per kilogram.
Program Bazar Murah dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 6 Maret 2026 dan menyasar 15 kecamatan di Kota Bandung.
Telur ayam ras turun dari sebelumnya Rp32 ribu per kilogram menjadi Rp30 ribu per kilogram serta daging ayam potong dari sebelumnya Rp42 ribumenjadi Rp40 ribu per kilogram.
Harga cabai rawit merah melonjak drastis dari Rp100.000 menjadi Rp140.000 per kilogram. Selain karena permintaan, faktor cuaca juga berpengaruh besar.
Cuaca buruk yang terjadi beberapa bulan terakhir cukup memengaruhi produksi yang berdampak berkurangnya pasokan. Di sisi lain, permintaan masyarakat cenderung meningkat.
Data Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menunjukkan tren peningkatan pengaduan serta lonjakan kerugian finansial konsumen dari tahun ke tahun.
Meningkatnya kompleksitas teknis konsol gim menjadikan proses perbaikan perangkat hiburan digital sebagai aktivitas berisiko tinggi apabila tidak ditangani secara tepat.
Menurut Niti, tanpa adanya insentif, khususnya untuk mobil listrik, harga kendaraan listrik akan melonjak dan berisiko menurunkan daya beli konsumen.
Di tengah perubahan perilaku konsumen yang kian serba cepat dan berbasis lokasi, perusahaan-perusahaan di Indonesia menghadapi tantangan baru.
Kemendag terus melakukan pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan pokok Minyakita jelang Nataru
PEMILIHAN rumah sakit rujukan dengan standar dan komitmen layanan terbaik yang sama dengan perusahaan asuransi menjadi salah satu penentu kualitas layanan kepada peserta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved