Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLEMIK impor bawang putih tak kunjung usai, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dinilai tidak tegas memberi rekomendasi kepada pemerintah yang hanya bersifat penyerderhanaan prosedur impor bawang putih. Akibatnya terjadinya diskriminasi dalam pemberian kouta impor dan tidak tepat waktu dalam pemenerbitan izin.
Hal tersebut disampaikan oleh Umar Anshori, Sekretaris Forum Komunikasi Pengusaha dan Pedagang (FKP3) kepada awak media di Jakarta, dikutip Kamis (3/12).
Umar menilai, KPPU lambat mengatasi polemik bawang putih. "Sehingga wajar bila importasi bawang putih terus menjadi polemik, sampai ada dugaan praktek suap kouta impor hortikultura," katanya.
Polemik importasi bawang putih, lanjut Umar, sangat merugikan konsumen karena harga tidak stabil dipasaran, bisa terjadi spekulan pada harga bawang putih.
"Harga bawang putih diprediksi tahun 2021 sekitar Rp. 22.000 per kg jenis sico sedangkan katting Rp.26.000 per kg itu harga importir kalau konsumen mencapai Rp. 30.000 per kg. walaupun sebelumnya harga bawang putih pada bulan April sampai Juni 2020 harga bawang putih hanya Rp. 8000 per kg jenis sico sedangkan katting Rp. 12.000," jelasnya.
Menurut Umar, bawang putih susah ditanam di Indonesia, jadi tak perlu dipaksakan tanam bawang putih, apalagi, hasil panen di petani tahun ini banyak yang tidak terserap.
Umar mengatakan, jika pemerintah berhasil mengembangkan bawang putih, sebaiknya dikembangkan sendiri berkerja sama dengan para petani.
Sebelumnya, kepada media, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengklaim salah satu yang akan menjadi fokus pengawasannya secara khusus adalah bawang putih.
Selain itu, pihaknya pun mengklaim telah memberikan sanksi kepada para pelaku usaha bawang putih. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir harga bawang putih selalu menjadi masalah karena harganya yang terlalu mahal. (RO/OL-09)
Cabai rawit saat ini mencapai Rp100 ribu per kilogram, dari sebelumnya hanya Rp60 ribu per kilogram, atau naik sekitar 25 persen.
Komoditas seperti bawang merah dan bawang putih tercatat naik di kisaran 5 hingga 10 persen, harga cabai merah dan cabai besar juga naik.
Pantauan di Pasar Gedhe Klaten, Senin (9/3), harga beras lokal medium IR-64 stabil Rp14.000 per kilogram, dan beras Bulog SPHP tetap Rp12.500 per kilogram.
Beras premium kelas I yang sebelumnya Rp14.400 per kg menjadi Rp15.200 per kg dan beras premium kelas II naik dari Rp 14 ribu kg menjadi Rp14.800 per kg
Daging sapi dijual Rp 140 perkg, daging ayam Rp 39 ribu perkg, telur telur ayam Rp 29 ribu hingga Rp 31.500 per kg.
Harga cabai rawit merah sempat di angka Rp100 ribu per kilogram, kemudian turu. 80 ribu per kilogram, dan saat ini kembali hampir Rp100 ribu per kilogram.
SUVEI Konsumen yang dilakukan Bank Indonesia (BI) pada Februari 2026 menunjukkan keyakinan masyarakat terhadap kondisi ekonomi nasional tetap kuat di tengah isu naiknya harga minyak dunia.
Samyang Foods Indonesia mengumumkan penyesuaian harga pasokan ritel tahap kedua. Ini dilakukan untuk meningkatkan keterjangkauan dan memperluas akses konsumen.
Data Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menunjukkan tren peningkatan pengaduan serta lonjakan kerugian finansial konsumen dari tahun ke tahun.
Meningkatnya kompleksitas teknis konsol gim menjadikan proses perbaikan perangkat hiburan digital sebagai aktivitas berisiko tinggi apabila tidak ditangani secara tepat.
Menurut Niti, tanpa adanya insentif, khususnya untuk mobil listrik, harga kendaraan listrik akan melonjak dan berisiko menurunkan daya beli konsumen.
Di tengah perubahan perilaku konsumen yang kian serba cepat dan berbasis lokasi, perusahaan-perusahaan di Indonesia menghadapi tantangan baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved