Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
POLEMIK impor bawang putih tak kunjung usai, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dinilai tidak tegas memberi rekomendasi kepada pemerintah yang hanya bersifat penyerderhanaan prosedur impor bawang putih. Akibatnya terjadinya diskriminasi dalam pemberian kouta impor dan tidak tepat waktu dalam pemenerbitan izin.
Hal tersebut disampaikan oleh Umar Anshori, Sekretaris Forum Komunikasi Pengusaha dan Pedagang (FKP3) kepada awak media di Jakarta, dikutip Kamis (3/12).
Umar menilai, KPPU lambat mengatasi polemik bawang putih. "Sehingga wajar bila importasi bawang putih terus menjadi polemik, sampai ada dugaan praktek suap kouta impor hortikultura," katanya.
Polemik importasi bawang putih, lanjut Umar, sangat merugikan konsumen karena harga tidak stabil dipasaran, bisa terjadi spekulan pada harga bawang putih.
"Harga bawang putih diprediksi tahun 2021 sekitar Rp. 22.000 per kg jenis sico sedangkan katting Rp.26.000 per kg itu harga importir kalau konsumen mencapai Rp. 30.000 per kg. walaupun sebelumnya harga bawang putih pada bulan April sampai Juni 2020 harga bawang putih hanya Rp. 8000 per kg jenis sico sedangkan katting Rp. 12.000," jelasnya.
Menurut Umar, bawang putih susah ditanam di Indonesia, jadi tak perlu dipaksakan tanam bawang putih, apalagi, hasil panen di petani tahun ini banyak yang tidak terserap.
Umar mengatakan, jika pemerintah berhasil mengembangkan bawang putih, sebaiknya dikembangkan sendiri berkerja sama dengan para petani.
Sebelumnya, kepada media, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengklaim salah satu yang akan menjadi fokus pengawasannya secara khusus adalah bawang putih.
Selain itu, pihaknya pun mengklaim telah memberikan sanksi kepada para pelaku usaha bawang putih. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir harga bawang putih selalu menjadi masalah karena harganya yang terlalu mahal. (RO/OL-09)
Harga cabai rawit merah di sejumlah pasar di Bali tembus hingga Rp120 ribu hingga Rp130 ribu per kilogram menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025.
Harga bawang merah dan putih di Palu merangkak naik
Kenaikan harga paling tinggi terjadi pada cabai merah domba yang dijual Rp60 ribu per kilogram
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
JAWA Tengah merupakan produsen bawang terbesar di Indonesia, namun di berbagai daerah di provinsi ini harga bawang di tingkat eceran tertinggi dibandingkan dengan daerah lain
PARA petani di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah diuntungkan oleh tingginya harga bawang merah. Selain bisa menutup ongkos produksi, mereka juga menikmati hasil dari musim panen
Produsen Kimia Konstruksi resmi memperluas cakupan bisnisnya dengan meluncurkan lini produk ritel perdana dalam gelaran Indo Build Tech 2025 yang digelar di ICE BSD City
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Konsumen merasa tertipu, karena harga awal yang ditampilkan berbeda dengan total yang harus dibayar. Ini tentu menimbulkan ketidakpercayaan dan membuat loyalitas konsumen menurun.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan hak-hak konsumen yang notabene adalah seluruh rakyat Indonesia melalui pendekatan yang lebih terpusat.
KETUA Kelompok Fraksi Partai NasDem di Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, mengingatkan ada tiga hal yang harus masuk ke dalam UU Perlindungan Konsumen.
Dari brand yang tumbuh, mayoritas yakni 89% mendapatkan pertumbuhannya melalui peningkatan penetrasi atau bertambahnya jumlah rumah tangga yang membeli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved