Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

KSPI Apresiasi Subsidi Upah Termin II

(Iam/Ins/E-2)
22/11/2020 05:35
KSPI Apresiasi Subsidi Upah Termin II
PENYERAPAN BANTUAN SUBSIDI UPAH UNTUK PEKERJA: Sejumlah pekerja melakukan pelintingan rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (22/10/2020(ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.)

PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengapresiasi bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua bagi para pekerja/buruh yang masuk tahap IV.

“Subsidi upah bermanfaat untuk buruh, walaupun masih jauh dari kebutuhan buruh. Setidaknya, itu sudah membantu untuk biaya transportasi sebulan,” kata Said saat dihubungi,
kemarin.

Namun, Said menyayangkan kehadiran BSU yang belum dirasakan seluruh buruh. Dalam catatannya, hanya sekitar 10% buruh/pekerja yang mendapat bantuan tersebut.

“Hanya sedikit buruh yang dapat subsidi upah tersebut, sekitar 5 juta orang atau 10% dari total 56 juta lebih buruh formal,” ujarnya.

Hal itu, sambungnya, tak lepas dari kebijakan BSU yang hanya diberikan kepada buruh berupah Rp5 juta ke bawah.

KSPI sejak Maret 2020 sudah mengusulkan subsidi upah untuk seluruh buruh formal, baik peserta maupun bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang berupah di bawah 1,5 kali upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) daerah.

Jumat (20/11), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyalurkan subsidi gaji/upah bagi 2,44 juta orang dalam pencairan tahap IV di termin kedua, yaitu untuk periode November-Desember 2020.

“Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp2,93 triliun “ kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan resminya.

Dengan penyaluran tahap IV itu, sampai saat ini Kemenaker telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin kedua kepada 10,48 juta penerima atau 84,5% dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Rincian penyaluran termin kedua sejauh ini ialah tahap I disalurkan kepada 2.180.382 orang, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 orang, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 orang,
dan tahap IV untuk 2.442.289 orang.

Bagi pekerja yang merasa berhak mendapatkan BSU, tapi masih belum menerima, Ida mendorong agar segera melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Baru nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemenaker,” ujar Ida. (Iam/Ins/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya