Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengapresiasi bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua bagi para pekerja/buruh yang masuk tahap IV.
“Subsidi upah bermanfaat untuk buruh, walaupun masih jauh dari kebutuhan buruh. Setidaknya, itu sudah membantu untuk biaya transportasi sebulan,” kata Said saat dihubungi,
kemarin.
Namun, Said menyayangkan kehadiran BSU yang belum dirasakan seluruh buruh. Dalam catatannya, hanya sekitar 10% buruh/pekerja yang mendapat bantuan tersebut.
“Hanya sedikit buruh yang dapat subsidi upah tersebut, sekitar 5 juta orang atau 10% dari total 56 juta lebih buruh formal,” ujarnya.
Hal itu, sambungnya, tak lepas dari kebijakan BSU yang hanya diberikan kepada buruh berupah Rp5 juta ke bawah.
KSPI sejak Maret 2020 sudah mengusulkan subsidi upah untuk seluruh buruh formal, baik peserta maupun bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang berupah di bawah 1,5 kali upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) daerah.
Jumat (20/11), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyalurkan subsidi gaji/upah bagi 2,44 juta orang dalam pencairan tahap IV di termin kedua, yaitu untuk periode November-Desember 2020.
“Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp2,93 triliun “ kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan resminya.
Dengan penyaluran tahap IV itu, sampai saat ini Kemenaker telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin kedua kepada 10,48 juta penerima atau 84,5% dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.
Rincian penyaluran termin kedua sejauh ini ialah tahap I disalurkan kepada 2.180.382 orang, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 orang, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 orang,
dan tahap IV untuk 2.442.289 orang.
Bagi pekerja yang merasa berhak mendapatkan BSU, tapi masih belum menerima, Ida mendorong agar segera melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki.
“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Baru nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemenaker,” ujar Ida. (Iam/Ins/E-2)
Kondisi upah riil para pekerja maupun buruh menurun tajam sejak 2015. Hal tersebut dimulai ketika pemerintah mengganti formula penghitungan pengupahan melalui PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Pemerintah bakal memanggil pelaku usaha di sektor industri padat karya dalam waktu dekat. Itu dilakukan untuk membahas mengenai kondisi industri terkait.
Kondisi ekonomi yang tidak menentu harus segera direspons dengan tepat oleh pemerintah, sehingga tidak berdampak lebih buruk lagi terhadap nasib para pekerja.
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved