Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perindustrian bertekad memperluas peran sektor industri di tanah air dalam rantai nilai global (global value chains) untuk meningkatkan daya saing manufaktur nasional.
Direktur Jenderal Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo menuturkan, upaya yang dilakukan pihaknya ialah, melalui penyederhanaan regulasi guna mempermudah pelaku usaha.
“Melalui langkah tersebut, sektor industri manufaktur kita diharapkan dapat terus tumbuh dan berkembang sehingga akan meningkatkan ekspor dari barang-barang hasil hilirisasi industri kita dalam rantai nilai global,” ujar Dody dalam keterangannya, Rabu (18/11).
Adanya penerapan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law, diharapkan Doddy juga bisa meningkatkan ekspor produk hasil hilirisasi serta investasi di Indonesia.
"Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain yang terkait untuk meningkatkan sinergi mewujudkan ease of doing business (indeks kemudahan berbisnis) dan peningkatan daya saing,” tutur Dody.
Dirjen KPAII itu menjelaskan, dalam UU Ciptaker terdapat pasal-pasal yang terkait langsung dengan perindustrian. Pada pasal tersebut akan menjadi satu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dalam pelaksanaan UU Ciptaker pada sektor perindustrian yang akan mencakup lima hal.
Pertama, RPP tentang kemudahan untuk mendapatkan bahan baku atau bahan penolong untuk industri. Kedua, RPP tentang pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga penilaian kesesuaian. Ketiga, RPP tentang industri strategis. Keempat, RPP tentang pemberian perizinan berusaha untuk usaha industri. Terakhir, RPP tentang peran serta masyarakat dalam pembangunan industri.
“Nantinya, online single submission (OSS) versi terbaru yang akan dipertegas dalam omnibus law, diharapkan akan mengatasi beban administrasi yang berat dan tumpang tindih aturan,” imbuh Dody. (E-1)
Kemenperin kini dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Oil Mill Effluent atau POME
Melalui PractiWork, mahasiswa tidak hanya dinilai dari sisi akademik, tetapi juga mencakup kemampuan kognitif, psikomotorik, karakteristik kepribadian, hingga minat dan preferensi kerja.
Industri makanan dan minuman Indonesia tumbuh 6,4% pada Triwulan III 2025. Namun, konsumsi susu nasional masih rendah dan ketergantungan impor bahan baku jadi tantangan utama.
PENGUATAN pendidikan vokasi merupakan strategi utama dalam membangun industri nasional yang bernilai tambah tinggi, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
KEPALA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Doddy Rahadi menyebutkan bahwa pendidikan vokasi menjadi tulang punggung industri.
KEPALA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pendidikan vokasi industri.
TRANSFORMASI sektor manufaktur, khususnya manufaktur padat karya, menjadi kunci utama untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
Mengawali 2026, kinerja sektor manufaktur Indonesia menguat. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur yang tetap ekspansif dan meningkat ke 52,6 pada Januari 2026.
Tiongkok membidik target ekonomi 4,5-5% pada 2026. Fokus beralih ke kualitas pertumbuhan dan stabilitas domestik guna menghindari stagnasi jangka panjang ala Jepang.
Fokus kebijakan, sebaiknya diarahkan pada segmen industri perakitan, pengujian, dan pengemasan (assembly, testing, and packaging) serta manufaktur komponen pendukung.
PEMERINTAH menyampaikan optimisme bahwa perekonomian Indonesia pada 2026 akan tumbuh solid seiring penguatan fundamental domestik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved