Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Banpres PUM Jadi Momentum yang Tidak Boleh Dilewatkan Pelaku Usaha

Despian Nurhidayat
18/11/2020 07:27
Banpres PUM Jadi Momentum yang Tidak Boleh Dilewatkan Pelaku Usaha
Dina Mariana (tengah) pelaku usaha di Samarinda, Kalimantan Timur, menunjukkan ikan olahan produknya di kediamannya, Selasa (17/11).(MI/Despian Nurhidayat)

DEPUTI Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengatakan bahwa Bantuan Presiden untuk Pelaku Usaha Mikro (Banpres PUM) harus dimanfaatkan sebagai momentum agar pelaku usaha mikro tidak semakin terpuruk akibat pandemi covid-19.

Pasalnya jika ini tidak dimanfaatkan dan penyerapannya dilakukan terlalu lama, menurut Zabadi, akan sangat berisiko bagi pelaku usaha mikro.

"Ini akan sangat berisiko bagi pelaku usaha mikro. Jadi kita dorong untuk mempercepat realisasi ini," ungkapnya kepada Media Indonesia di sela kunjungan pelaku usaha mikro di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (17/11).

Selain itu, Zabadi menilai bahwa pelaku usaha mikro juga harus bisa memanfaatkan tren pasar yang kini telah merebak pada digitalisasi.

Menurutnya, pelaku usaha mikro harus bisa memanfaatkan platform digital seperti e-commerce dan media sosial yang dikatakan memiliki peluang yang sangat lebar untuk membantu pemasaran produk mereka.

"Karena itu kita berharap dapat menyusun profil pelaku usaha yang mampu bertahan di kala pandemi ini. Karena ini bisa menjadi best practices dan success story yang bisa menginspirasi temen-teman pelaku usaha lain. Sehingga kita tularkan virus-virus positif ke berbagai pelaku usaha lain, karena kita paham UMKM ini merepresentasikan 99,99% pelaku usaha di Tanah Air dan mereka harus mendapatkan dukungan agar mereka bisa eksis dan mampu recovery," kata Zabadi.

Diana Mariana, seorang pemilik usaha makanan ringan di Samarinda, Kalimantan Timur merasakan langsung manfaat dari Banpres PUM ini.

Sejak akhir 2017, Diana sudah mulai memasarkan makanan ringan dengan berbagai bahan olahan ikan yang diberi nama Dapoer Ikan Diana. Dia mengatakan bahwa omzet penjualannya sebelum pandemi mampu mencapai Rp10 juta per bulan.

"Setelah pandemi, pendapatan saya turun sampai 50% atau sekitar Rp5 juta per bulan. Bahkan, tadinya saya mempekerjakan dua karyawan, tapi setelah pandemi saya harus mengurangi waktu mereka bekerja. Biasanya setiap hari jadi seminggu 3 kali saja," ungkap Diana saat ditemui di kediamannya Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (16/11). (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya