Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
TERHITUNG mulai 1 Desember 2020, konsumen yang membeli produk dan layanan digital dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan juga kembali menunjuk 10 perusahaan sebagai pemungut PPN atas barang dan jasa digital dari luar negeri yang dijual di Tanah Air. Peusahaan yang ditunjuk ialah Cleverbridge AG Corporation, Hewlett-Packard Enterprise USA dan Softlayer Dutch Holdings B.V. (IBM).
Kemudian, PT Bukalapak, PT Ecart Webportal Indonesia (Lazada), PT Fashion Eservices Indonesia (Zalora), PT Tokopedia, PT Global Digital Niaga (Blibli.com), Valve Corporation (Steam) dan beIN Sports Asia Pte Limited.
Baca juga: Ini Kriteria Pelaku Usaha Digital yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPN
"Dengan penunjukan ini, sejak 1 Desember 2020 pelaku usaha tersebut mulai memungut PPN atas produk dan layanan digital, yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia," jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama dalam keterangan resmi, Selasa (17/11).
Adapun jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan sebesar 10% dari harga sebelum pajak. Serta, harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.
Dengan bertambahnya 10 perusahaan itu, maka jumlah pemungut PPN produk digital luar negeri menjadi 46 entitas. Pemerintah mengapresiasi kerja sama dan langkah proaktif sejumlah entitas yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN.
Baca juga: Pacu Literasi Keuangan, Pemerintah dan Industri Harus Bersinergi
"Kami berharap seluruh perusahaan telah memenuhi kriteria, termasuk penjualan Rp600 juta setahun atau Rp50 juta per bulan. Sehingga, dapat mengambil inisiatif dan menginformasikan kepada Ditjen Pajk,” ujar Hestu.
“Dengan begitu, proses persiapan penunjukan termasuk sosialisasi secara one-on-one, dapat segera dilaksanakan," imbuhnya.
Sebelumnya, DJP telah menunjuk 36 perusahaan sebagai pemungut PPN. Pada tahap pertama ialah Amazon Web Service Inc.; Google Asia Pte Ltd.; Google Ireland Ltd.; Google LLC; Netflix International B.V. dan Spotify AB.
Baca juga: Shopeepay, OVO dan Gopay Mendominasi Pangsa Dompet Digital
Kemudian, pada tahap kedua ialah Facebook Ireland Ltd.; Facebook Payments International Ltd.; Facebook Technologies International Ltd.; Amazon.com Services LLC; Audible Inc.; Alexa Internet; Audible Ltd.; Apple Distribution International Ltd.; Tiktok Pte Ltd. dan The Walt Disney Company (Southeast Asia) Pte. Ltd.
Sedangkan di tahap ketiga, perusahaan yang ditunjuk, yakni LinkedIn Singapore Pte. Ltd.; McAfee Ireland Ltd.; Microsoft Ireland Operations Ltd.; Mojang AB; Novi Digital Entertainment Pte. Ltd.; PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd.; Skype Communications SARL; Twitter Asia Pacific Pte. Ltd.; Twitter International Company; Zoom Video Communications, Inc.; PT Jingdong Indonesia Pertama dan PT Shopee International Indonesia.
Pada tahap kelima terdapat Alibaba Cloud (Singapore) Pte Ltd; GitHub, Inc.; Microsoft Corporation; Microsoft Regional Sales Pte. Ltd.; UCWeb Singapore Pte. Ltd.; To The New Pte. Ltd.; Coda Payments Pte. Ltd; dan Nexmo Inc.(OL-11)
Kreator digital di Indonesia memainkan peran yang sangat penting dalam membentuk budaya online dan menggerakkan ekonomi kreatif.
Affiliate marketing adalah masa depan digital commerce yang bukan hanya sebagai kanal pemasaran, tetapi juga sistem distribusi ekonomi digital yang adil dan berkelanjutan.
Berbagai isu penting seperti gagasan "Leadership 5. 0," dampak dari AI terhadap perubahan angkatan kerja, serta kebutuhan untuk peningkatan keterampilan di era ekonomi digital
Perkembangan ekonomi digital nasional, khususnya di sektor jasa keuangan, perlu diimbangi dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan talenta-talenta digital yang terlibat di dalamnya.
Pendidikan berkelas dunia berfokus pada pengembangan Digital Technopreneur untuk talenta muda yang mampu memadukan teknologi dan jiwa kewirausahaan.
Di tengah situasi yang penuh tantangan saat ini, ekonomi digital dan data center menjadi salah satu sektor industri prioritas yang berpotensi besar terhadap investasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved