Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PERLUNYA perubahan strategi yang besar dalam membangun ekosistem ekonomi yang terintegrasi. Melalui UU Cipta Kerja, itu dapat dilakukan untuk mendorong UMKM memiliki ekosistem ekonomi terintegrasi.
"UU Cipta Kerja diarahkan untuk bisa menumbuhkembangkan UMKM atau ekonomi resisten ini, memberikan akses pembiayaan, akses pasar, dan sebagainya," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dikutip dari siaran pers, Minggu (8/11).
Oleh karenanya perlu transformasi usaha informal yang mayoritas usaha mikro jumlahnya mencapai 98% dari 64 juta pelaku usaha, menjadi usaha formal atau usaha kecil. Juga, perlu transformasi dari usaha kecil menjadi usaha menengah.
"Digitalisasi disertai pendampingan menjadi salah satu alat yang efektif dalam usaha menaikkelaskan mereka. Selain itu, mungkin juga harus mulai dipikirkan akan fokus usaha dimana mereka itu," ujar Teten.
Menurutnya, fokus usaha bagi upaya transformasi ekonomi informal itu menjadi penting lantaran semua negara tengah menggali apa saja kemudahan dalam ekonomi domestik masing-masing.
Teten bilang, produk UMKM harus mengarah pada Custom Product, yakni produk yang disesuaikan dan dirancang untuk promosi merek. Cirinya ialah produk tersebut unik, jarang ada yang sama, lebih personal, tidak perlu bersaing dengan harga dan berkualitas.
Baca juga : Menhub Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan KA Medan
Ekosistem ekonomi terintegrasi UMKM juga berkaitan dengan peranan koperasi sebagai agregator dan konsolidator sektor usaha tersebut. Menurut Teten, potensi dan peluang koperasi perlu dioptimalkan agar bisa mencapai skala ekonomi yang bisa terhubung dengan rantai produk ekonomi nasional.
"Saya kira, daerah juga harus melihat keungulan domestiknya. Kjta punya kekayaan daerah seperti produk kelautan, perkebunan, dan perikanan, yang belum diolah secara optimal. Itu bisa dikembangkan dalam produk kustom. Dan ini yang akan saya kombinasikan dengan koperasi," ujar Teten..
Dia berharap, dengan mencapai skala bisnis melalui kluster atau koperasi tersebut, UMKM juga lebih mudah dalam mengakses pembiayaan, memperluas pemasaran. Bahkan, masuk dalam rantai pasok global.
Apalagi, UU Cipta Kerja sudah menyederhanakan pembentukan koperasi yang cukup hanya dengan sembilan orang saja dan bisa melakukan rapat secara digital.
"Saya mengajak anak-anak muda, kaum milenial yang kaya dengan kreativitas dan inovasi, untuk bergabung dalam koperasi. Khususnya, koperasi digital. Saya menaruh harapan pada kaum muda akan masa depan UMKM dan koperasi," pungkas Teten. (OL-2)
PENAIKAN rerata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% tak akan berdampak banyak pada peningkatan kesejahteraan buruh atau masyarakat
Pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Cipta Kerja
Kenaikan upah pada 2025 diyakini akan menentukan perekonomian di tahun depan.
Terdapat beberapa hal yang dibicarakan dari dialog tersebut, di antaranya terkait tidak adanya kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024
Aturan mengenai upah minimum pekerja belum dapat dipastikan kapan akan terbit. Itu karena formulasi penghitungan upah masih dalam pembahasan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyambut baik sikap pemerintah yang responsif terhadap putusan MK soal UU Cipta Kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved