Tren Positif Sektor Pertanian Harus Berlanjut pada 2021

M. Iqbal Al Machmudi
06/11/2020 14:21
Tren Positif Sektor Pertanian Harus Berlanjut pada 2021
Aktivitas pertanian di lereng Gunung Merapi, Jawa Tengah.(Antara/Aloysius Jarot)

SEKTOR pertanian harus terus didorong untuk melanjutkan pertumbuhan positif pada tahun depan. Mengingat kinerja sektor ini mampu tumbuh positif di tengah kontraksi ekonomi 2020.

"Kami harapkan tren positif sektor pertanian bisa terjadi pada tahun depan. Karena itu pertumbuhan sektor ini patut terus didorong," ujar Kepala Riset Center for Indonesian Policy Study (CIPS) Felippa Ann Amanta saat dihubungi, Jumat (6/11).

Felippa mengimbau pemerintah untuk lebih memperhatikan distribusi dan logistik di sektor pertanian. Sehingga, penyaluran untuk bahan baku sektor pertanian dan penyaluran hasil pertanian tetap lancar.

Baca juga: Panen Raya, Sektor Pertanian Tumbuh di Kuartal III 2020

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 masih terkontraksi, yakni minus 3,49%. Namun, sektor pertanian menjadi satu-satunya yang tumbuh positif dengan capaian 2,15%.

Menurut Felippa resiliensi sektor pertanian selama pandemi covid-19 patut dipuji. Itu seiring dengan pemulihan ekonomi secara bertahap.

"Ini bisa dilihat dari permintaan untuk pangan, seperti buah dan sayuran, yang semakin membaik. Perdagangan global juga mulai kembali normal. Permintaan komoditas perkebunan juga masih cukup kuat," imbuhnya.

Baca juga: Ekonomi Kontraksi, Sektor Pertanian Masih Tumbuh Positif

Adapun pertumbuhan sektor pertanian tidak lepas dari peningkatan harga komoditas di pasar global, seperti kelapa sawit dan kedelai.

"Pertanian, kehutanan dan perikanan mendominasi industri pengolahan lapangan usaha sebesar 14,68%. Peranan pertanian dan beberapa industri lainya dalam perekonomian Indonesia mencapai 54,13%," jelas Kepala BPS Suhariyanto, Kamis (5/11).

Berdasarkan catatan BPS, tedapat 7 sektor lapangan usaha yang tumbuh positif secara tahunan. Sejumlah sektor itu mencakp pertanian, real estat, jasa kesehatan dan pengadaan air.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya