Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SEKTOR pertanian harus terus didorong untuk melanjutkan pertumbuhan positif pada tahun depan. Mengingat kinerja sektor ini mampu tumbuh positif di tengah kontraksi ekonomi 2020.
"Kami harapkan tren positif sektor pertanian bisa terjadi pada tahun depan. Karena itu pertumbuhan sektor ini patut terus didorong," ujar Kepala Riset Center for Indonesian Policy Study (CIPS) Felippa Ann Amanta saat dihubungi, Jumat (6/11).
Felippa mengimbau pemerintah untuk lebih memperhatikan distribusi dan logistik di sektor pertanian. Sehingga, penyaluran untuk bahan baku sektor pertanian dan penyaluran hasil pertanian tetap lancar.
Baca juga: Panen Raya, Sektor Pertanian Tumbuh di Kuartal III 2020
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 masih terkontraksi, yakni minus 3,49%. Namun, sektor pertanian menjadi satu-satunya yang tumbuh positif dengan capaian 2,15%.
Menurut Felippa resiliensi sektor pertanian selama pandemi covid-19 patut dipuji. Itu seiring dengan pemulihan ekonomi secara bertahap.
"Ini bisa dilihat dari permintaan untuk pangan, seperti buah dan sayuran, yang semakin membaik. Perdagangan global juga mulai kembali normal. Permintaan komoditas perkebunan juga masih cukup kuat," imbuhnya.
Baca juga: Ekonomi Kontraksi, Sektor Pertanian Masih Tumbuh Positif
Adapun pertumbuhan sektor pertanian tidak lepas dari peningkatan harga komoditas di pasar global, seperti kelapa sawit dan kedelai.
"Pertanian, kehutanan dan perikanan mendominasi industri pengolahan lapangan usaha sebesar 14,68%. Peranan pertanian dan beberapa industri lainya dalam perekonomian Indonesia mencapai 54,13%," jelas Kepala BPS Suhariyanto, Kamis (5/11).
Berdasarkan catatan BPS, tedapat 7 sektor lapangan usaha yang tumbuh positif secara tahunan. Sejumlah sektor itu mencakp pertanian, real estat, jasa kesehatan dan pengadaan air.(OL-11)
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved