Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Kemenperin Ajukan Diskon Pajak hingga 300% bagi Pelaku Industri

Insi nantika Jelita
22/10/2020 20:51
Kemenperin Ajukan Diskon Pajak hingga 300% bagi Pelaku Industri
Pabrik mobil Esemka(Antara/Aloysiud Jarot Nugroho)

KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) optimistis investasi untuk teknologi Industri 4.0 akan membuat daya saing dan nilai tambah menjadi lebih tinggi. Pengajuan pemotongan pajak super atau super tax deduction pun dilakukan kementerian tersebut.

“Dalam rangka menarik investasi terkait teknologi industri 4.0, Kemenperin telah mengajukan berbagai insentif bagi pelaku industri, antara lain super tax deduction sebesar 300% bagi perusahaan industri yang berinvestasi di R&D (penelitian dan pengembangan)," ungkap Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo dalam keterangannya, Kamis (22/10).

Selain itu pihaknya juga mengajukan diskon pajak sebesar 200% bagi perusahaan industri yang berinvestasi di bidang pendidikan vokasi.

Dody menegaskan, dalam upaya kesiapan memasuki era industri 4.0, pemerintah telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0 pada tahun 2018 lalu oleh Presiden Joko Widodo. Awalnya, ada lima sektor yang mendapat prioritas pengembangan, yakni industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, serta kimia.

Namun adanya pandemi Covid-19, Dody menuturkan Kemenperin menambahkan dua sektor potensial yang dimasukkan ke dalam program Making Indonesia 4.0, yaitu industri farmasi dan alat kesehatan. Kedua sektor tersebut mampu berkinerja baik dan mengalami permintaan produk yang cukup tinggi saat masa pandemi.

Baca juga : Menko Airlangga : Indonesia Harus Keluar dari Kerumitan Perizinan

“Jadi, saat ini ada tujuh sektor yang menjadi prioritas. Ketujuh sektor tersebut merupakan sektor kunci dalam ekonomi dunia dan Indonesia harus menjadi salah satu pemain global utama di sektor-sektor unggulan tersebut,” jelas Dody.

Kemenperin, sebutnya, telah melakukan berbagai kegiatan strategis dalam implementasi Making Indonesia 4.0. Di antaranya penyelenggaraan Indonesia Industrial Summit 2019, penyusunan INDI 4.0 (Indeks Kesiapan Industri 4.0 Indonesia), program e-Smart IKM, dan penunjukkan perusahaan lighthouse Industri 4.0 di Indonesia.

Selain itu, Dody menambahkan, pemerintah telah membuat program turunan untuk menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke pelaku industri. Stimulus itu antara lain adalah menanggung bea masuk bahan baku dan barang modal untuk 196 komoditas di 33 sektor industri, memberi penugasan khusus ekspor untuk usaha kecil dan menengah (UKM), dan mengusulkan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan baku lokal tujuan ekspor.

Kemenperin mencatat, produktivitas industri manufaktur di dalam negeri mulai membaik, setelah sempat terpukul akibat pandemi Covid-19. Per September 2020, utilisasi sektor manufaktur mencapai 55,3% atau naik 15-25% dari sebelumnya yang berada di angka 30-40% saat awal pandemi Covid-19. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya