Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PRESIDEN Joko Widodo meminta pemerintah daerah bisa membantu pemerintah pusat dalam upaya mengendalikan inflasi. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini tingkat inflasi begitu rendah.
Hal tersebut terjadi karena terdegradasinya daya beli masyarakat akibat pelemahan ekonomi yang disebabkan pandemi covid-19.
"Kondisi perekonomian di 2020 sangat berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini kita dituntut mampu mempertahankan tingkat inflasi agar tidak terlalu rendah," ujar Jokowi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (22/10).
Pemerintah pusat telah berupaya menjaga daya beli masyarakat dengan menyalurkan berbagai skema perlindungan sosial yang bersifat langsung seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Langsung Tunai, Subsidi Upah, Kartu Prakerja, Bantuan Sosial Produktif UMKM, diskon tarif listrik dan lain sebagainya.
"Saya harap apa yang telah dilakukan pemerintah pusat diperkuat lagi di daerah. Caranya dengan percepatan realisasi APBD terutama untuk belanja bantuan sosial dan belanja modal yang mendukung pemulihan ekonomi terutama sektor UMKM," tegas presiden.
Penyaluran bantuan sosial dari pemerintah daerah diharapkan dapat membantu meningkatkan konsumsi rumah tangga, menaikkan kendali permintaan sehingga akhirnya mendorong tumbuhnya persediaan.
Karena sejatinya, lanjut presiden, tingkat inflasi yang rendah juga akan membahayakan sektor produksi. Jika daya beli melemah, otomatis persediaan barang tidak terserap maksimal.
Akhirnya industri mengurangi kapasitas produksi yang otomatis akan mengancam keberadaan tenaga kerja di dalamnya.
"Jadi dengan APBD yang dimiliki, pemerintah daerah harus menyalurkan bantuan sosial sekaligus menyerap sebanyak-banyaknya hasil produksi lokal terutama produk-produk pertanian dan UMKM. Menjaga keseimbangan antara permintaan dan persediaan merupakan hal penting di situasi sekarang. Itu akan menjadi stimulus bagi produsen untuk tetap berproduksi. Di sisi lain, daya beli juga akan terjaga," ucap mantan wali kota Solo itu.(OL-4)
Sejak Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) mulai berlaku, perdagangan antara kedua negara telah berlipat ganda, mencapai A$35,4 miliar pada 2024.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Gorontalo pada triwulan II-2025 terhadap triwulan II-2024 (y-on-y) tumbuh sebesar 5,14 persen
DIREKTORAT Jaminan Produk Halal (JPH) dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
LOGISTIK adalah nadi perekonomian yang menggerakkan perdagangan, menyambungkan daerah, dan memastikan roda industri terus berputar. Namun di Indonesia,
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengenang sosok almarhum Kwik Kian Gie sebagai ekonom yang konsisten berpihak kepada rakyat dan tidak pernah lelah memperjuangkan kepentingan publik
Fornas mampu memberi dampak konkret terhadap roda ekonomi lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved