Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Menkeu Tolak Usulan Pajak Mobil Nol Persen

Despian Nurhidayat
19/10/2020 13:55
Menkeu Tolak Usulan Pajak Mobil Nol Persen
Penjualan mobil( ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani dengan tegas menolak usulan pajak mobil 0% bagi industri dan masyarakat pada tahun ini. Pasalnya, menurut Sri Mulyani insentif pajak bagi industri ingin diberikan secara luas dan merata sehingga tidak hanya pada satu sektor saja.

Perlu diketahui, usulan pajak mobil 0% berasal dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Usul itu kemudian turut diamini oleh para pelaku industri karena dianggap tepat untuk mendongkrak penjualan mobil di tengah pandemi covid-19.

"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian," ungkapnya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2020 secara daring, Senin (19/10).

Baca juga: Jokowi: Pengadaan Vaksin Jangan Tergesa-gesa

Sri Mulyani menegaskan, insentif pajak kepada industri di tengah pandemi sejatinya perlu diberikan secara merata, di mana satu kebijakan bisa membantu banyak sektor industri sekaligus. Selain itu, ia mengklaim pemerintah sudah memberikan beberapa insentif yang juga cocok bagi industri mobil.

"Kami akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif-insentif yang kita sudah berikan," tegas Sri Mulyani.

Lebih lanjut, bendahara negara itu memberi sinyal bahwa insentif berupa pajak mobil 0% bisa memberi dampak negatif kepada perekonomian di sektor lain.

"Setiap insentif yang diberikan kita akan evaluasi lengkap sehingga kita jangan berikan insentif di satu sisi yang berikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain," katanya.

Sekedar informasi, Menperin Agus ingin relaksasi pajak mobil 0% ini bisa dilakukan segera mungkin sebelum akhir tahun ini sehingga bisa mendongkrak permintaan mobil bagi calon pembeli di tengah pandemi.

"Kalau kami beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kami terapkan," kata Agus sebelumnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya