Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Dipuji Bank Dunia, UU Cipta Kerja untuk Hadapi Kompetisi Global

Antara
17/10/2020 09:15
Dipuji Bank Dunia, UU Cipta Kerja untuk Hadapi Kompetisi Global
Kendaraan melintas dengan latar belakang gedung perkantoran di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (25/9/2020).(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja diarahkan agar Indonesia bisa menghadapi kompetisi global. Sebab saat ini ada begitu peraturan yang menghambat investasi di Tanah Air.
 
"Kebijakan ini (UU Cipta Kerja) diarahkan untuk menghadapi kompetisi global," ujar Moeldoko dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (17/10).

Baca juga: UU Cipta Kerja Potong Birokrasi Hilangkan Korupsi
 
Dia mengatakan masyarakat sering mengeluhkan pelayanan birokrasi yang lamban, berbelit, menyebalkan, serta banyaknya regulasi yang tumpang-tindih. Hal turut membuat tidak adanya kepastian bagi siapa pun, termasuk investor.
 
Saat ini, kata dia peringkat kompetitif Indonesia ada di bawah Malaysia dan Thailand. Karena itu Presiden Jokowi merasa malu dan ingin Indonesia naik kelas. "Saya melihat Presiden malu melihat kondisi ini. Presiden ingin Indonesia maju," ujarnya.
 
Dia menyampaikan perkembangan politik yang begitu dinamis di dalam negeri merupakan sebuah tantangan. Namun, dia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia tidak hanya menghadapi tantangan nasional, tetapi juga global. "Ada fenomena global perubahan cepat, penuh risiko, dan kompleksitas yang luar biasa. Bahkan kadang-kadang mengejutkan," papar dia.
 
"UU Cipta Kerja ini merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi. Tapi saat pemerintah mengambil langkah, yang terjadi di masyarakat justru menolak. Ini paradoks. Kondisi ini harus kita luruskan," ujarnya.

Sebelumnya, Bank Dunia menyatakan dukungannya kepada pemerintah Indonesia soal UU Cipta Kerja. Produk hukum itu dinilai sebagai upaya reformasi besar pemerintah untuk menyederhanakan peraturan. Melalui pernyataan tertulis yang dikutip dari laman resmi, Jumat (16/10), Bank Dunia menyatakan UU Cipta Kerja dapat menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang nasional menjadi negara sejahtera.

Selain itu, produk hukum sapu jagat tersebut dinilai dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang di Indonesia.

"Dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan," demikian petikan pernyataan Bank Dunia.

Bank Dunia berpandangan konsistensi implementasi UU Cipta Kerja menjadi penting. Aturan pelaksanaan turunan yang kuat juga diperlukan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. "Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia." (Ant/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik