Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dirancang adalah untuk memberi kemudahan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan usaha rintisan (startup).
“Kami melihat bahwa industri startup saat ini didominasi oleh mereka yang masih early stage atau masih dalam sektor industri kecil menengah (IKM). Tentunya adanya UU Ciptaker ini akan semakin terbantu pelaku usaha tersebut," ungkap Agus dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (15/10).
Agus menuturkan, pelaku industri di tanah air berlomba-lomba manfaatkan teknologi untuk mengembangkan dunia usahanya. Ia menilai kebutuhan terhadap inovasi teknologi di masyarakat dan industri akan semakin meningkat.
“Juga, pada masa adaptasi kebiasaan baru ini yang mengharuskan adanya pembatasan sosial sehingga dapat dikatakan seluruh sendi perekonomian nasional teramat mengandalkan kemanfaatan teknologi,” jelas Agus.
Baca juga : UU Ciptaker Dongkrak Aktivitas Perdagangan
Ia memaparkan, jumlah tenaga kerja di sektor industri tercatat membaik meskipun masih berada pada fase kontraksi sebesar 41,03% atau lebih tinggi dibandingkan 31,84% di kuartal sebelumnya. Pada kuartal IV-2020, penggunaan tenaga kerja di sektor industri pengolahan diperkirakan melonjak seiring peningkatan volume produksi.
Sebelumnya, Agus mengatakan, implementasi UU Cipta Kerja bakal mampu mendorong peningkatan kegiatan ekonomi dan investasi, sehingga dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif. Hal itu, sebutnya, bisa mendongkrak perekonomian nasional.
"Dengan kondisi usaha yang lebih kondusif, membuat investor nyaman berinvestasi di Indonesia. Tentunya akan memberikan multiplier effect bagi ketersediaan lapangan pekerjaan baru," pungkas Menperin. (OL-7)
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja semakin banyak dibicarakan belakangan ini karena pemerintah menggunakannya sebagai konsep aturan perundang-undangan
MEMIKIRKAN konstitusionalitas, dalam bahasa KC Wheare, setidaknya bisa didedahkan menjadi tiga sebagaimana tiga konsep bentuk konstitusi.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
Rincian besaran pesangon untuk karyawan yang terkena PHK diatur pada pasal 81 angka 47.
Ketua KSPI, Kahar S Cahyo, mengatakan Presiden mengabulkan untuk membatalkan RUU Ciptaker, tuntutannya itu saja.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo mengatakan, ribuan personel itu dibagi per sif. Sebanyak 300 personel menjaga aksi massa pada pagi hingga siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved