Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan jumlah dan luas kawasan industri di Indonesia sepanjang 2020 terus melonjak dan siap menampung investor.
“Hingga Agustus 2020, telah terbangun 121 kawasan industri yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dody Widodo dalam keterangan resminya di Jakarta, kemarin.
Dody mengungkapkan hingga saat ini, kawasan industri di luar Jawa bertambah sebanyak 14 kawasan dengan penambahan luas lebih dari 9 ribu hektare.
Berdasarkan data penjualan lahan di kawasan industri yang dihimpun Himpunan Kawasan Industri (HKI) pada 2019, Dody mengatakan terdapat investasi penanaman modal asing (PMA) sebanyak 42 perusahaan dengan kebutuhan lahan sebesar 371,11 hektare.
Lalu, untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebanyak 35 perusahaan dengan kebutuhan lahan sebesar 50,27 hektare .
“Pada tahun 2020 terdapat investasi PMA sebanyak 20 perusahaan dengan kebutuhan lahan sebesar 61,82 hektare dan untuk PMDN sebanyak 5 perusahaan dengan kebutuhan lahan 13 hektare,” sebut Dody.
Adanya peningkatan penanaman modal tersebut, terang Dody, sejalan dengan tekad pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Tanah Air melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, termasuk juga fasilitasi kemudahan dalam izin usaha.
Dody mengatakan pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
“Diharapkan, aturan tersebut memudahkan para investor dalam mengurus perizinan sehingga dapat meningkatkan investasi di sektor industri,” tutur Dody.
Dody juga menyebutkan, dalam mendukung pengembangan ekonomi yang inklusif, pemerintah berusaha untuk mendorong pembangunan kawasan industri di luar Jawa, yang difokuskan pada sektor industri padat karya dan industri teknologi tinggi. (Ins/E-3)
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh La Tofi School of Social Responsibility, dengan fokus pada pencapaian ESG perusahaan dalam kerangka SDGs PBB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved