Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENGESAHAN Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR disambut baik oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Keberadaannya tidak hanya mempermudah perizinan yang akan berdampak positif bagi iklim usaha di Indonesia, tapi juga membawa banyak manfaat untuk masyararakat kelautan dan perikanan, khususnya nelayan.
Plt. Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini menjelaskan, setidaknya ada empat manfaat yang bisa didapat nelayan dari lahirnya Undang-Udang sapu jagat ini. Pertama, perizinan lebih mudah
Selama ini, nelayan dengan kapal di atas 10 GT harus mengantongi belasan dokumen perizinan bila ingin melaut secara legal.
Izin tersebut di antaranya dari KKP, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan. Dengan adanya UU Cipta Kerja, perizinan kini satu pintu hanya di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Perizinan lebih sedikit dan masa berlakunya sama.
"Kalau dulukan tidak sama. Misal ada yang izinnya mati Desember, ada yang Januari, ada yang Juni dan sebagainya. Padahal mati saja satu, mereka terhambat untuk melaut," ujar Zaini dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (10/10).
Kedua, Anak Buah Kapal (ABK) dan buruh pelabuhan dapat perhatian. UU Cipta Kerja memperhatikan nasib ABK dan juga buruh harian di pelabuhan. Mereka masuk sebagai kategori nelayan kecil, sehingga berhak mendapat bantuan program pemerintah yang diperuntukkan bagi nelayan.
Zaini menerangkan, itulah alasan di UU Cipta Kerja tidak lagi menyebutkan ukuran kapal sebagai tolak ukur nelayan kecil. Penamaan nelayan kecil hanya berlaku untuk pengurusan izin.
"Mereka ini tidak pernah tersentuh pelatihan maupun bantuan karena tidak punya kapal. Tapi apa mereka bukan nelayan? Hidup mereka bisa saja lebih susah dari nelayan yang punya kapal walau ukurannya kecil," ujarnya.
Baca juga : Pandemi, UMKM Makanan Bidik Pasar Digital
Ketiga, perlindungan lingkungan lebih tinggi. Zaini menegaskan banyak yang menganggap kehadiran UU Cipta Kerja mengesampingkan analisis dampak lingkungan demi kelancaran investasi, karena tidak tertera dalam pasal di dalamnya. Namun izin lingkungan tetaplah ada, dibahas lebih lanjutan dalam aturan turunan yakni Peraturan Pemerintah yang tengah dirancang.
"Prinsip dan konsepnya sama tidak ada yang berubah. Hanya sekarang diintegrasikan saja dalam Perizinan Berusaha," kata Zaini.
Persetujuan Lingkungan menjadi syarat memperoleh Perizinan Berusaha.
Bila terjadi pelanggaran, Perizinan Lingkungan dicabut yang artinya Perizinan Berusaha ikut dicabut. Sementara ketentuan lama, bila salah satu izin dicabut, izin lainnya masih berlaku.
"Penyatuan izin ini justru lebih melindungi lingkungan. Karena satu bermasalah, izin lainnya ikut dicabut," tegasnya.
Keempat atau terakhir, lapangan kerja dan meningkatkan peluang usaha. Kemudahan dan penyederhanaan perizinan menjadi kunci meningkatnya investasi di Indonesia. Sejalan dengan itu, terjadi penyerapan tenaga kerja untuk menggerakkan roda produksi dan distribusi.
"Kemudahan perizinan tidak hanya untuk sektor padat modal tapi juga padat karya alias UMKM. Pemerintah juga memberikan stimulus, salah satunya menanggung biaya sertifikasi halal bagi produk UMKM.
Kemudahan ini tentu mendorong UMKM tumbuh dan meningkatkan peluang usaha di tengah masyarakat, seiring semakin bervariasinya produk yang dihasilkan," pungkas Zaini. (OL-7)
PENURUNAN permukaan tanah dan kenaikan permukaan laut menyebabkan migrasi besar-besaran para nelayan dari Pantura, khususnya daerah Indramayu, Cirebon, dan Tegal ke Jakarta.
Enam nelayan itu dilaporkan hilang sejak 15 Mei 2025 saat menangkap ikan mengunakan KM Berkat Baru di perairan selatan Pulau Rote.
AKTIVITAS penangkapan ikan mengunakan bahan peledak masih terus berlangsung di perairan Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Para nelayan di wilayah terdampak mengatakan kekhawatiran mereka terhadap kondisi cuaca yang memburuk.
BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan
Komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya nelayan.
DATA Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan total luas terumbu karang di Indonesia mencapai 2,5 juta hektar. Namun, sekitar 70% atau 1,75 juta hektar dalam kondisi rusak
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
Untuk tahun ini, Dinas Perikanan Batam menargetkan ekspor ikan ke Singapura sebesar 5.500 ton dengan nilai mencapai Rp250 miliar.
Melalui perjanjian ini, diharapkan kondisi kerja awak kapal perikanan migran Indonesia di Taiwan dapat semakin membaik.
Selama ini, para petani yang ingin beternak ikan terpaksa harus membeli benih ikan dari luar daerah seharga Rp1.000 per ekor.
Sebuah fenomena terjadi di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Lebih dari 100 ton ikan mengalami mati massal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved