Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Dapat Pinjaman Rp1 T, Ini yang Bakal Dilakukan Garuda

Insi Nantika Jelita
09/10/2020 15:30
Dapat Pinjaman Rp1 T, Ini yang Bakal Dilakukan Garuda
Pesawat Garuda diberi masker(Antara/Muhammad Iqbal)

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mendapat pinjaman sebesar Rp1 triliun dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) sebagai modal kerja.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, fasilitas kredit tersebut merupakan kerjasama Program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) antara Garuda Indonesia dan LPEI.

"Dengan adanya kerja sama tersebut bisa mendorong pertumbuhan perekonomian nasional, khususnya pengembangan sektor ekspor. Kami pun mengerjakan beberapa hal," jelas Irfan dalam keterangannya kepada Media Indonesia, Jakarta, Jumat (9/10).

Garuda, kata Irfan, akan meningkatkan aksesibilitas jalur penerbangan maupun pengembangan kapabilitas bisnis perusahaan yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing komoditas ekspor Indonesia.

Dalam rangka mendukung daya saing komoditas ekspor unggulan nasional, Garuda Indonesia telah meluncurkan sejumlah rute penerbangan khusus kargo dari wilayah penghasil komoditas ekspor unggulan nasional.

"'Rutenya seperti Manado - Narita dan Makassar - Singapura. Pembukaan rute penerbangan kargo tersebut tentunya menjadi komitmen berkelanjutan Garuda Indonesia sebagai national flag carrier untuk terus berperan aktif mendukung pertumbuhan perekonomian nasional," jelas Irfan.

Dalam laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pinjaman Rp1 triliun tersebut berjangka waktu selama 1 tahun melalui program penugasan khusus ekspor (PKE) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 428/KMK.08/2020 tentang penugasan khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia untuk Mendukung industri penerbangan.

PKE tersebut merujuk pada keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 428/KMK.08/2020 tentang penugasan khusus kepada LPEI untuk mendukung industri penerbangan Indonesia (KMK 428/2020). (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya