Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
FEDERASI Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) khawatir rencana pemerintah untuk menaikkan cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok akan memengaruhi kelangsungan hidup para pekerja di industri hasil tembakau (IHT).
“Kenaikan tarif cukai dan HJE ibarat agenda tahunan yang mencekik IHT. Beleid tersebut berimbas pada pengurangan produksi khususnya industri sigaret keretek tangan (SKT), dan berdampak pada efisiensi tenaga kerja,” ujar Ketua FSP RTMM-SPSI Sudarto.
Berdasarkan data FSP RTMM-SPSI, selama 10 tahun terakhir sebanyak 63 ribu pekerja sektor IHT kehilangan pekerjaan. Jumlah pelaku industri rokok juga berkurang dari 4.700 menjadi 700 perusahaan saja per 2019.
Sudarto mengatakan, selain mengalami kerugian akibat kenaikan cukai, sektor IHT kini juga tengah menghadapi regulasi yang dinilai menghambat keberlangsungan industri tembakau, seperti kenaikan HJE, rencana revisi PP 109/2012, dan rencana ekstensifikasi cukai.
Menurut dia, penyesuaian tarif cukai dan HJE berdasarkan target penerimaan dalam APBN menyulitkan kalangan industri dalam merencanakan produksi dan penetapan harga jual produk.
“Kami setiap tahun selalu mendorong agar kenaikan cukai moderat dan kalau memungkinkan, berdasarkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Dia berharap pemerintah menjaga kelangsungan IHT dan industri makanan-minuman demi menjaga kelangsungan hidup jutaan penduduk dan keluarganya yang bekerja di sektor tersebut.
“Regulasi yang dibuat pemerintah hendaknya juga mempertimbangkan kepentingan semua pihak, terutama tenaga kerja dalam memperoleh penghidupan yang layak. Untuk sektor SKT, sebaiknya mendapatkan perlindungan dari pemerintah karena merupakan produk asli Indonesia,” kata Sudarto. (Ant/E-3)
Industri pengolahan tembakau anjlok hingga -3,77% yoy—berbanding terbalik dengan pertumbuhan 7,63% pada periode yang sama tahun lalu. Cukai rokok
Peningkatan cukai rokok masih dibutuhkan untuk menurunkan prevalensi perokok, terutama pada remaja.
Jusrianto berpandangan, industri kretek nasional telah menunjukkan peran penting terhadap perekonomian Indonesia.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengusulkan agar pembiayaan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) didanai oleh cukai rokok.
HJE rokok 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot dan Tembakau Iris.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia hingga Oktober 2024 masih terjaga dengan baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved