Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
FEDERASI Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) khawatir rencana pemerintah untuk menaikkan cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok akan memengaruhi kelangsungan hidup para pekerja di industri hasil tembakau (IHT).
“Kenaikan tarif cukai dan HJE ibarat agenda tahunan yang mencekik IHT. Beleid tersebut berimbas pada pengurangan produksi khususnya industri sigaret keretek tangan (SKT), dan berdampak pada efisiensi tenaga kerja,” ujar Ketua FSP RTMM-SPSI Sudarto.
Berdasarkan data FSP RTMM-SPSI, selama 10 tahun terakhir sebanyak 63 ribu pekerja sektor IHT kehilangan pekerjaan. Jumlah pelaku industri rokok juga berkurang dari 4.700 menjadi 700 perusahaan saja per 2019.
Sudarto mengatakan, selain mengalami kerugian akibat kenaikan cukai, sektor IHT kini juga tengah menghadapi regulasi yang dinilai menghambat keberlangsungan industri tembakau, seperti kenaikan HJE, rencana revisi PP 109/2012, dan rencana ekstensifikasi cukai.
Menurut dia, penyesuaian tarif cukai dan HJE berdasarkan target penerimaan dalam APBN menyulitkan kalangan industri dalam merencanakan produksi dan penetapan harga jual produk.
“Kami setiap tahun selalu mendorong agar kenaikan cukai moderat dan kalau memungkinkan, berdasarkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Dia berharap pemerintah menjaga kelangsungan IHT dan industri makanan-minuman demi menjaga kelangsungan hidup jutaan penduduk dan keluarganya yang bekerja di sektor tersebut.
“Regulasi yang dibuat pemerintah hendaknya juga mempertimbangkan kepentingan semua pihak, terutama tenaga kerja dalam memperoleh penghidupan yang layak. Untuk sektor SKT, sebaiknya mendapatkan perlindungan dari pemerintah karena merupakan produk asli Indonesia,” kata Sudarto. (Ant/E-3)
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional menunjukkan kinerja ekspor yang melonjak signifikan dari tahun ke tahun.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 sudah tepat.
KEPUTUSAN pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok elektrik.
LEMBAGA riset kebijakan publik Indodata menegaskan bahwa kebijakan fiskal yang baik harus berangkat dari data yang valid, terukur, dan berbasis bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved