Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) menyatakan program inti plasma dalam sektor perkebunan sawit berdampak positif bagi petani.
Dalam Pasal 22 (1) Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dijelaskan bahwa perusahaan perkebunan harus melakukan kemitraan yang saling menguntungkan, saling menghargai, saling bertanggung jawab dan saling memperkuat dengan perkebunan, karyawan dan masyarakat sekitar perkebunan.
"Sebetulnya, kalau lihat sejarah inti plasma sangat bagus sekali. Kita sangat merasakan kebaikan dan saya sudah merasakan manfaatnya," ujar Ketua Umum Aspekpir Setiyono dalam webinar yang diadakan Media Indonesia, Rabu (30/9).
Baca juga: Kelapa Sawit Semakin Berkelanjutan dengan Revolusi Industri 4.0
Menurutnya, program tersebut sudah dipertimbangkan dengan matang oleh pemerintah pusat, serta Bank Indonesia dan pimpinan daerah. "Bayangkan kalau program dipikirkan dengan begitu banyak menteri, pasti bagus sekali," pungkasnya.
Lebih lanjut, Setiyono mengatakan program inti plasma memiliki banyak manfaat. Seperti, tidak ada salah bibit dalam penanaman, berikut lahan disiapkan pemerintah. Apabila perusahaan inti mengalami keuntungan, akan berdampak positif terhadap kemitraan.
"Jadi memilih perusahaan juga perlu diperhatikan. Kalau memilih perusahaan yang kurang mampu, pasti terjadi masalah. Sampai sekarang perusahaan inti yang bagus, contohnya Sinarmas atau Astra," tutur Setiyono.
Baca juga: Kebijakan Biodiesel Dinilai Rugikan Petani Sawit
Kendati demikian, dirinya tidak menampik adanya persoalan dalam program inti plasma. Misalnya, seleksi petani yang dinilai kurang tepat. Petani inti plasma seharusnya sudah memiliki saham di pabrik inti, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"UU Nomor 18 Tahun 2004 ini yang agak menyimpang. Kalau dulu inti plasma lebih besar 60% untuk petani dan 40% untuk perusahaan inti. Namun sekarang dibalik, itu lah yang kita protes. Seharusnya, kesejahteraan untuk petani,” ucapnya.(OL-11)
SERANGAN organisme pengganggu tanaman (OPT) atau hama tikus yang semakin masif di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memaksa para petani mengambil langkah ekstrem.
Mak Comblang Project, sebuah inisiatif yang bertujuan mempertemukan langsung petani dengan dapur MBG.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
Kementan memulai tahap rehabilitasi lahan sawah pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra.
KENAIKAN Nilai Tukar Petani (NTP) periode 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dinilai tidak langsung cerminkan petani semakin sejahtera.
Pupuk bersubsidi kini lebih murah dan mudah ditebus. HET turun 20%, petani Garut sudah bisa tebus pupuk sejak awal 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved