Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan faktor penyebab lambatnya pertumbuhan penyaluran kredit hingga Agustus 2020.
Sebagai informasi saja, pertumbuhan kredit pada Agustus 2020 tercatat rendah hanya sebesar 1,04% (yoy), angka tersebut lebih rendah dibandingkan penyaluran kredit per Juli 2020 yang tumbuh 1,53%.
Perry menyebut, setidaknya ada tiga faktor yang menyebabkan kredit lambat diantaranya adalah faktor permintaan yang masih lambat ditambah faktor kedua risiko kredit yang masih membayangi perbankan.
"Dari sisi penawaran pemelahan kredit terjadi akibat faktor risiko kredit dan kalau dilihat lebih banyak faktor permintaan juga masih rendah," kata Perry saat melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR secara daring, Senin (28/9).
Lebih lanjut, Perry menambahkan bahwa faktor terakhir yang masih membayangi kinerja kredit perbankan ialah masih berlangsungnya pandemi sehingga menghentikan sementara kegiatan ekonomi masyarakat. Oleh karena itulah Perry sebelumnya juga mengatakan, saat ini kondisi tabungan masyarakat cenderung meningkat akibat tidak adanya aktifitas ekonomi.
"Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tinggi 11% lebih tinggi dari semester satu bahkan dari Juli yang hanya 7,95%. Terus meningkat ini karena masyarakat dalam konteks seperti ini pendapatannya lebih baik ditabung," ujarnya.
Sebagai informasi , OJK mencatat pertumbuhan DPK perbankan masih tumbuh di level tinggi sebesar 11,64% yoy, yang didorong oleh pertumbuhan DPK BUKU 4 yang mencapai 15,37% (yoy).
Meskipun begitu Perry menilai kondisi sektor keuangan masih sangat kuat dan cenderung stabil. Hal tersebut tercermin dari permodalan Lembaga jasa keuangan juga terjaga stabil pada level yang memadai dimana Capital Adequacy Ratio (CAR) bank umum konvensional (BUK) tercatat sebesar 23,16%. (E-1)
OJK menyelesaikan penyidikan perkara tindak pidana sektor jasa keuangan yang dilakukan dua pengurus PT Investree Radhika Jaya (PT IRJ).
Dana yang dikembalikan berasal dari hasil pemblokiran dan penelusuran aliran dana kejahatan digital yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
Bank Indonesia (BI) menyebut penurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat. Karena itu, BI memandang penurunan suku bunga kredit perbankan perlu terus didorong.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved