Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pelaporan Rekening Subsidi Gaji Masih Ditunggu Hingga 15 September

Insi Nantika Jelita
01/9/2020 16:05
Pelaporan Rekening Subsidi Gaji Masih Ditunggu Hingga 15 September
Sejumlah pekerja berjalan di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta.(MI/Andri Widiyanto)

BPJS Ketenagakerjaan memperpanjang pelaporan rekening karyawan swasta terkait subsidi gaji. Awalnya, pelaporan terkait Bantuan Lansung Tunai (BLT) itu ditutup pada 31 Agustus.

"Kami terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan. Dengan batas waktu hingga 15 September," ujar Direktur Utama BPJS Ketanagakerjaan Agus Susanto dalam keterangan resmi, Selasa (1/9).

Diketahui, pemerintah telah mencairkan subsidi gaji tahap awal sebesar Rp 600 ribu per bulan. Adapun dalam sekali transfer, dana yang disalurkan sebesar Rp 1,2 juta. Subsidi ditujukan bagi karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Pencairan dilakukan bertahap hingga akhir September.

Baca juga: Agustus Deflasi 0,05%, BPS: Daya Beli Masyarakat Belum Pulih

Agus menjelaskan ada dua alternatif terhadap nomor rekening pekerja yang tidak lolos validasi BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, pihak BPJS akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang. Dalam hal ini, jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Kemudian, alternatif kedua ialah kondisi data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria dalam aturan. Sehingga, nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima subsidi.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya