Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KETUA Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kondisi stabilitas sistem keuangan pada triwulan II 2020 berada dalam kondisi yang normal meski berada di bawah tekanan dampak pandemi covid-19.
"KSSK melihat, stabilitas sistem keuangan pada triwulan II tahun 2020 yakni periode April, Mei dan Juni adalah dalam kondisi normal meskipun kewaspadaan terus ditingkatkan," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (5/8).
Ia menambahkan, beberapa indikator menunjukkan stabilitas sistem keuangan tetap dalam kondisi baik meski penyebaran covid-19 di Indonesia perlu untuk diwaspadai. KSSK, kata Sri Mulyani, akan terus melihat prospek ekonomi dan dampak pandemi terhadap stabilitas sistem keuangan.
Penyebaran pandemi di tingkat global maupun nasional serta ancaman gelombang gedua penyebaran virus di beberapa negara memberikan ketidakpastian dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi. Hingga vaksin ditemukan, kata perempuan yang disapa Ani itu, ketidakpastian masih akan terus membayangi perekonomian nasional maupun global.
"Pada level global, berbagai lembaga internasional telah koreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi secara tajam. Untuk IMF, memperkirakan pertumbuhan ekonomi global kontraksi di tingkat -4,9% dan nanti Oktober IMF akan mengeluarkan proyeksi terbaru untuk 2020. Bank dunia juga lakukan koreksi dari pertumbuhan ekonomi global menjadi -5,2% untuk 2020, sedangkan OECD memberikan proyeksi dalam rentang antara -7,6% hingga -6% dan ini lebih diakibatkan oleh adanya ketidakpastian apakah akan terjadi second wave pandemi," jelas Ani.
Baca juga : Perbankan Nasional Masih Stabil dan Sehat
Sementara pada perekonomian nasional, imbuh dia, pelambatan telah terjadi sejak triwulan I 2020 kala pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 2,97% karena dampak pandemi. Tren penurunan berlanjut di triwulan II sesuai dengan apa yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) yakni minus 5,32%, terlampau jauh dari catatan pertumbuhan di triwulan II 2019 sebesar 5,05%.
Ani mengatakan, seiring dengan mengendurnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Juni 2020, geliat ekonomi nasional mulai menunjukkan perbaikan.
"Kita melihat pada Juni, sudah terjadi adanya perbaikan atau pembalikan dari tren dan ini diharapkan akan bisa dijaga pada triwulan III. Langkah-langkah yang dilakukan oleh otoritas fiskal moneter dan dari sisi sektor keuangan oleh OJK dan LPS terus menerus memperhatikan dinamika ekonomi tersebut dan potensi dampaknya ke stabiltias sistem keuangan kita," imbuhnya.
"Kita terus melajukan dalam forum KSSK selain melihat dan analisa data yang ada, kita bersama-sama memformulasikan dan desain kebijakan untuk bisa meminimalkan dampak negatif dari pandemi covid terhadap kegiatan ekonomi maupun sektor keuangan. Kami akan terus bersama-sama memformulasikan kebijakan apabila diperlukan perubahan-perubahan seiring perkembangan di ekonomi maupun sektor keuangan," pungkasnya. (OL-7)
Berdasarkan survei Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) 2023, 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap memasuki masa pensiun
Teknologi membuka peluang efisiensi baru — mulai dari underwriting yang lebih cepat dan presisi, hingga klaim otomasi dan prediksi risiko berbasis perilaku.
Upaya pemberdayaan kewirausahaan, keuangan, dan kesiapan kerja telah memberikan dampak kepada lebih dari 9.700 siswa dari 50 SMA dan SMK di 14 kota/kabupaten di Indonesia.
Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan.
Talkshow tersebut menyoroti peran penting keuangan digital dalam meningkatkan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Fundtastic bersama BPR Indomitra Pertiwi dan mitra keuangan Pintek, resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Shipper, salah satu perusahaan teknologi logistik dan manajemen gudang.
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKM dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved