Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA penerapan simplifi kasi penarikan cukai 2021 dianggap akan merugikan pemerintah dan ma syarakat secara keseluruhan.
“Jika simplifi kasi cukai dapat mematikan industri rokok nasional dan dengan cara yang lama target pe nerimaan negara dari cukai rokok tetap terpenuhi, menurut saya pemerintah sebaiknya tidak perlu melakukan simplifi kasi atau penyederhanaan penarikan cukai, dari 10 tier menjadi 3 tier. Tetap pa kai yang selama ini sudah berjalan dengan baik”
papar Guru Besar FEB Universitas Brawijaya, Chandra Fajri Ananda dalam keterangannya.
Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sahmihudin menjelaskan berdasarkan analisisnya, rencana simplifi kasi penarikan cukai hanya akan menguntungkan satu perusahaan rokok besar asing. Namun, merugikan perusahaan rokok yang lainnya, khususnya perusahaan rokok menengah dan kecil. Saat ini terdapat sekitar 500 perusahaan
rokok, baik kecil, menengah, maupun besar.
“Jika perusahaan atau pabrikan rokok hanya tersisa sekitar 3 atau 4 perusahaan, jelas akan me ngurangi pembelian tembakau dari para petani kita. Kami sebagai petani jelas dirugikan,” tegas Sah mihudin. (RO/E-1
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya keterlibatan perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi pengurusan cukai.
Jika rokok ilegal terus meningkat, negara tidak hanya kehilangan potensi penerimaan, tetapi juga kehilangan kontrol atas standar produksi dan distribusi.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Forkopimda dan pelaku industri rokok lokal guna membahas kebijakan cukai.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved