Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
RENCANA penerapan simplifi kasi penarikan cukai 2021 dianggap akan merugikan pemerintah dan ma syarakat secara keseluruhan.
“Jika simplifi kasi cukai dapat mematikan industri rokok nasional dan dengan cara yang lama target pe nerimaan negara dari cukai rokok tetap terpenuhi, menurut saya pemerintah sebaiknya tidak perlu melakukan simplifi kasi atau penyederhanaan penarikan cukai, dari 10 tier menjadi 3 tier. Tetap pa kai yang selama ini sudah berjalan dengan baik”
papar Guru Besar FEB Universitas Brawijaya, Chandra Fajri Ananda dalam keterangannya.
Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sahmihudin menjelaskan berdasarkan analisisnya, rencana simplifi kasi penarikan cukai hanya akan menguntungkan satu perusahaan rokok besar asing. Namun, merugikan perusahaan rokok yang lainnya, khususnya perusahaan rokok menengah dan kecil. Saat ini terdapat sekitar 500 perusahaan
rokok, baik kecil, menengah, maupun besar.
“Jika perusahaan atau pabrikan rokok hanya tersisa sekitar 3 atau 4 perusahaan, jelas akan me ngurangi pembelian tembakau dari para petani kita. Kami sebagai petani jelas dirugikan,” tegas Sah mihudin. (RO/E-1
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menekankan pentingnya operasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang sesuai dengan regulasi.
CISDI mendorong pemerintah untuk fokus pada penyederhanaan struktur tarif, bukan memperluasnya
Industri pengolahan tembakau anjlok hingga -3,77% yoy—berbanding terbalik dengan pertumbuhan 7,63% pada periode yang sama tahun lalu. Cukai rokok
Peningkatan cukai rokok masih dibutuhkan untuk menurunkan prevalensi perokok, terutama pada remaja.
Jusrianto berpandangan, industri kretek nasional telah menunjukkan peran penting terhadap perekonomian Indonesia.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengusulkan agar pembiayaan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) didanai oleh cukai rokok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved