Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan audit investigatif badan usaha milik negara (BUMN) dan Kementerian BUMN yang terkait dalam skandal Jiwasraya untuk mengungkap konstruksi kasus dan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas skandal itu.
Audit investigatif itu bertujuan melindungi nasabah dari risiko kecurangan dan perbaikan sistemis sekaligus meningkatkan kepercayaan investor berinvestasi di sektor jasa keuangan dan pasar modal.
“Lingkup audit berskala luas dan bertujuan mengungkap konstruksi kasus dan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara utuh, mulai dari kelembagaan Jiwasraya sendiri, OJK, otoritas bursa, Kementerian BUMN, termasuk BUMN yang terkait dengan kasus ini,” ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna melalui konferensi pers virtual, kemarin.
Dia mengatakan audit investigatif itu dilakukan secara paralel dengan proses penghitungan kerugian negara (PKN) yang diakibatkan kasus korupsi Jiwasraya ini. Sejauh ini, kasus Jiwasraya diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp16.81 triliun.
Dia memperkirakan audit ini akan tuntas pada akhir 2020 ini. Pasalnya, menurut Agung, audit investigatif ialah proses yang panjang. Selain itu, pada semester pertama di awal tahun ini merupakan masa tersibuk bagi BPK lantaran harus memeriksa laporan keuangan baik milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga sejumlah kementerian dan lembaga (K/L).
“Kami memperkirakan bisa menyelesaikan audit ini di akhir tahun,” jelasnya.
Secara terpisah, Jaksa Agung ST Burhanuddin menuding lemahnya pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut andil dalam kasus ini.
“Seandainya pengawasan oleh OJK benar-benar, perkara ini tidak akan sebesar seperti saat ini,” katanya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, peran OJK sangat penting untuk memastikan aktivitas seluruh perusahaan jasa keuangan tidak menyalahi ketentuan. Sejauh ini Korps Adhyaksa baru menemukan satu tersangka dari OJK dalam kasus ini. (Hld/Cah/E-3)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved