Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

BPK Audit Skala Luas Kasus Jiwasraya

Hld/Cah/E-3
30/6/2020 05:50
BPK Audit Skala Luas Kasus Jiwasraya
Ketua BPK Agung Firman Sampurna (tengah), menyampaikan keterangan pers tentang hasil pemeriksaan Asuransi Jiwasraya, di Jakarta.(MI/MOHAMAD IRFAN)

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan audit investigatif badan usaha milik negara (BUMN) dan Kementerian BUMN yang terkait dalam skandal Jiwasraya untuk mengungkap konstruksi kasus dan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas skandal itu.

Audit investigatif itu bertujuan melindungi nasabah dari risiko kecurangan dan perbaikan sistemis sekaligus meningkatkan kepercayaan investor berinvestasi di sektor jasa keuangan dan pasar modal.

“Lingkup audit berskala luas dan bertujuan mengungkap konstruksi kasus dan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara utuh, mulai dari kelembagaan Jiwasraya sendiri, OJK, otoritas bursa, Kementerian BUMN, termasuk BUMN yang terkait dengan kasus ini,” ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna melalui konferensi pers virtual, kemarin.

Dia mengatakan audit investigatif itu dilakukan secara paralel dengan proses penghitungan kerugian negara (PKN) yang diakibatkan kasus korupsi Jiwasraya ini. Sejauh ini, kasus Jiwasraya diperkirakan meru­gikan keuangan negara sekitar Rp16.81 triliun.

Dia memperkirakan audit ini akan tuntas pada akhir 2020 ini. Pasalnya, menurut Agung, audit investigatif ialah proses yang panjang. Selain itu, pada semester pertama di awal tahun ini merupakan masa tersibuk bagi BPK lantaran harus memeriksa laporan keuangan baik milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga sejumlah kementerian dan lembaga (K/L).

“Kami memperkirakan bisa menyelesaikan audit ini di akhir tahun,” jelasnya.

Secara terpisah, Jaksa Agung ST Burhanuddin menuding lemahnya pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut andil dalam kasus ini.

“Seandainya pengawasan oleh OJK benar-benar, perkara ini tidak akan sebesar seperti saat ini,” katanya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, peran OJK sangat penting untuk memastikan aktivitas seluruh perusahaan jasa keuangan tidak menyalahi ketentuan. Sejauh ini Korps Adhyaksa baru menemukan satu tersangka dari OJK dalam kasus ini. (Hld/Cah/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya