Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
GURU Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya Chandra Fajri Ananda menyebut, industri hasil tembakau memiliki daya tahan yang baik selama wabah covid-19. Ini berbeda dengan kondisi industri lain yang sebagian mati atau menghentikan produksinya.
"Salah satunya adalah karena bahan baku yang dipakai industri rokok tersedia di dalam negeri. Sehingga tidak perlu melakukan impor dari negara lain yang juga sedang dilanda wabah covid-19," kata Chandra dalam keterangan di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Baca juga: Tahun Depan Ada Kebijakan Baru Cukai Rokok
Terkait hal itu, ia berpendapat bahwa cukai rokok sebaiknya tidak dinaikkan pada 2020 ini. Menurut dia, menjaga kesehatan masyarakat tidak bisa hanya dengan menaikkan tarif cukai setinggi-tingginya karena pemerintah harus menjaga kesinambungan fiskal.
"Pemerintah perlu menjaga kesinambungan penerimaan negara. Salah satu penerimaan penting negara didapat dari sektor industri hasil tembakau nasional," ujarnya.
Jika cukai rokok dinaikkan, sambungnya, itu tidak akan menghentikan masyarakat mengonsumsi rokok. Masyarakat malah dikhawatirkan beralih ke rokok ilegal atau rokok import yang tidak bayar cukai. "Ini lebih berbahaya lagi," tukasnya.
Menurut dia, yang diperlukan untuk menjaga kesehatan adalah pembinaan terhadap masyarakat dan juga terhadap industri rokok sebagaimana yang telah terjadi saat ini. Ia juga mengusulkan kepada pemerintah untuk segera membuat peta jalan (road map) cukai.
Baca juga: Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Kenaikan Cukai Rokok 23%
Dengan adanya road map cukai, kebutuhan penerimaan negara dari cukai tidak perlu dibebankan kepada beberapa komoditas. Menurutnya, ada produk atau komoditas lain yang terus digali untuk dikenai cukai sehingga penerimaan negara dari cukai bisa ditingkatkan.
“Di negara lain, sudah banyak komoditas yang kena cukai. Bukan hanya rokok dan minuman alkohol melainkan juga makanan dan minuman lain. Plastik, minuman bersoda, dan bensin juga bisa dikenai cukai,” tutup Chandra. (RO/A-3)
tidak ada bukti yang mendukung secara jelas bahwa produk rokok bebas asap merupakan alternatif yang lebih baik, bahkan terhadap rokok konvensional.
Produk seperti rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
Pelatihan ini dilaksanakan untuk menegakkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 560 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawasan KTR.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk mulai berhenti kebiasaan merokok konvensional maupun elektrik, karena rokok dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular.
Penelitian terbaru dari University College London mengungkapkan setiap batang rokok dapat mengurangi harapan hidup sekitar 20 menit.
KETUA Centre for ASEAN Autism Studies (CAAS), Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR Hersinta mengungkapkan ada kelompok disabilitas yang sangat rentan terkena paparan rokok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved