Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
SELAMA masa pandemi covid-19, Bea Cukai Juanda tetap melakukan pengawasan secara maksimal termasuk pengawasan peredaran rokok ilegal untuk mengamankan hak-hak keuangan negara.
Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal yang dilekati pita cukai palsu dan tanpa dilekati pita cukai (rokok polos).
Ratusan batang rokok ilegal tersebut, merupakan hasil penindakan petugas Bea Cukai Juanda sejak bulan Maret sampai Juni 2020. Setidaknya ada 82 penindakan rokok ilegal jenis sigaret kretek berbagai merek.
Dari 82 penindakan tersebut, petugas mengamankan 84 karton, dengan rincian 2.714 slop, 27.559 bungkus dan 540.230 batang rokok.
“Ada 484.030 batang rokok tanpa pita cukai dan 56.200 batang memakai pita cukai palsu,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto, Kamis (18/6).
Sebanyak 540.230 batang rokok diperkiraan nilai barang sebesar Rp551 juta, dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp320.529.264. “Potensi kerugian negara mencapai Rp 320 juta,” terangnya.
Budi menjelaskan penindakan terhadap pengiriman rokok ilegal berawal dari informasi yang diperoleh unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Juanda bahwa terdapat pengiriman rokok ilegal melalui Kantor Pos MPC Surabaya.
Selanjutnya petugas Bea Cukai Juanda melakukan pemeriksaan fisik barang terhadap kiriman yang mendapat atensi didampingi petugas PT Pos Indonesia.
“Dalam pemeriksaan keaslian pita cukai, petugas menggunakan alat pendeteksi keaslian pita cukai dengan Hologram Reader dan Ultraviolet,” ujar Budi.
Berdasarkan hasil penelitian, sebagian besar pelaku pengiriman merupakan pelanggar tidak dikenal karena tidak dapat dihubungi serta sulitnya penyampaian surat panggilan karena pada resi pengiriman tidak menyebutkan alamat lengkap, hanya nama kota besar.
“Modus yang digunakan yakni pelaku menyamarkan pemberitahuan nama barang serta tidak menyebutkan alamat pengirim dan penerima secara lengkap,” jelasnya.
Oleh karena itu, terhadap barang hasil penindakan berupa rokok ilegal merupakan barang yang dikuasai negara (BDN) untuk selanjutnya ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN).
Budi menambahkan, penindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan dari Bea Cukai Juanda untuk memberantas peredaran rokok ilegal saat pandemi Covid-19. “Tahun 2019 juga ada 55 penindakan,” pungkasnya. (OL-09)
Pasal-pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 dinilai membuka celah bagi aktivitas ilegal.
Rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan sebuah truk yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatra.
Penindakan tegas terhadap rokok ilegal penting demi melindungi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) sebagai sektor padat karya.
Tekanan terhadap sektor padat karya, khususnya industri hasil tembakau (IHT), kian nyata di tengah pelemahan ekonomi lokal dan dinamika global.
Pertumbuhan industri rokok elektronik atau vape di Indonesia diproyeksi akan mengalami perlambatan seiring dengan tantangan yang sedang dihadapi oleh para produsen.
Pemusnahan rokok ilegal di Balai Kota Surabaya, Surabaya, Jawa Timur.
Bea Cukai menegaskan peran strategisnya di kancah internasional dengan menjadi tuan rumah The 3rd BIMP-EAGA Trade Facilitation Cluster (TFC) Meeting yang digelar pada 26–27 Agustus
JOINT analysis dan joint operation Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya gagalkan dua upaya penyelundupan narkotika.
Waspadai penipuan online shop fiktif yang mencatut nama Bea Cukai. Kenali modus, ciri-ciri, dan cara melaporkannya agar terhindar dari kerugian.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
BEA Cukai Tanjung Priok bersama TNI Angkatan Laut gagalkan pemasukan peti kemas bermuatan ballpress (pakaian dan tas bekas).
E-audit adalah audit kepabeanan yang memiliki ruang lingkup pemeriksaan secara lengkap dan menyeluruh terhadap pemenuhan kewajiban kepabeanan yang diproses dalam lingkup elektronik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved