Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

BKPM Eksekusi Investasi Mangkrak

(Mir/Ant/E-3)
13/6/2020 06:35
BKPM Eksekusi Investasi Mangkrak
Bahlil Lahadalia, Kepala BKPM.( MI/RAMDANI)

KEPALA Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan pihaknya telah mengeksekusi lebih dari separuh investasi mangkrak yang ditemukannya saat awal menjabat, dengan nilai total hingga Rp708 triliun.

"Ketika masuk BKPM, ada sekitar Rp708 triliun investasi mangkrak. Dari Rp708 triliun itu, sekarang sudah kita eksekusi di angka Rp409 triliun atau 58%," kata Bahlil dalam jumpa pers virtual di Jakarta, kemarin.

Menurut Bahlil, target eksekusi investasi mangkrak itu harus bisa rampung pada Agustus ini sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo. Namun, harus diakuinya, dengan kondisi pandemi covid-19 seperti saat ini, target penyelesaian mungkin akan mundur meski investasi yang bernilai besar sudah banyak yang hampir beres.

"Tetapi upaya terus kita lakukan. Mohon doa agar bisa kita selesaikan di Agustus dan kalau bisa selesai, ini mampu mendongkrak realisasi investasi kita di 2020 tanpa harus menunggu banyak investor yang baru karena ini kan investasi existing," jelasnya.

Mantan Ketua Umum Hipmi itu menjelaskan masalah belum terealisasinya investasi tersebut sebagian besar karena masih terkendala oleh perizinan daerah. Bahlil menjelaskan ada tiga hal penyebab mangkraknya investasi senilai Rp708 triliun itu, yakni izin di kementerian yang belum selesai, izin di pemerintah daerah yang belum selesai, dan urusan tanah yang belum selesai.

"Nah, dari Rp708 triliun itu, sebanyak Rp409 triliun sudah terselesaikan baik di izin daerah, pusat, maupun tanah. Sebagian sudah ground breaking, bahkan beberapa perusahaan sudah berjalan meski (ada wabah) covid-19.

Seperti Hyundai yang konstruksinya jalan terus," jelasnya. Bahlil mengakui masalah perizinan di daerah sebenarnya bisa ditangani dengan melakukan pendekatan langsung, yakni menemui pemerintah daerah untuk bisa melobi mereka terkait perizinan. (Mir/Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya