Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

OJK Siapkan Protokol New Normal untuk Sektor Keuangan

M. Ilham Ramadhan Avisena
05/6/2020 16:51
OJK Siapkan Protokol New Normal untuk Sektor Keuangan
Suasana kantor pusat OJK di Jakarta.(MI/Ramdani)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan protokol kenormalan baru (new normal) bagi sektor industri keuangan.

Dalam masa new normal, OJK akan memaksimalkan peranan teknologi sebagai pemanfaatan digitalisasi di sektor keuangan. Hal itu dinilai memiliki nilai tambah karena menghadirkan efisiensi.

"Pertama, kita akan mengoptimalkan kehadiran teknologi dalam proses bisnis di sektor keuangan. Jadi semua pertemuan apabila dimungkinkan tidak perlu pertemuan fisik. Bahkan, sekarang RUPS sudah boleh online," tutur Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam seminar virtual, Jumat (5/6).

Baca juga: OJK: Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp 517 Triliun

Efisiensi yang muncul dari new normal, lanjut dia, merupakan berkah tersendiri dari pandemi covid-19. Mau tidak mau, percepatan digitalisasi didorong sekuat mungkin untuk menjaga keberlangsungan sektor keuangan.

Keuntungan lain dari pemanfaatan digitalisasi bagi OJK ialah kemudahan pengawasan berbagai perusahaan di sektor keuangan. Sebab, digitalisasi membuat semua data lebih terpadu dan mudah untuk diawasi.

"New normal identik dengan digitalisasi. Berbagai komunikasi OJK sudah semua online, pengiriman dokumen semua online. Ini memaksa semua menjadi digital oriented. Di sektor perbankan dan sektor keuangan alan lebih efisien dan transparan," imbuh Wimboh.

Baca juga: Menkeu: New Normal Harus Seimbangkan Kesehatan dan Ekonomi

Menyoroti besarnya pengeluaran pada tahap awal digitalisasi, dia berpendapat seharusnya hal itu tidak menjadi masalah jika tujuan akhirnya ialah perbaikan. Menurutnya, kendala tersebut dapat disiasati pemerintah.

"Teknologi kan semakin murah dan mestinya teknologi bersinergi. Kalau yang kecil ya gabung, jangan bikin sendiri-sendiri. Ini bisa kita terapkan seluruhnya, termasuk BPR, sistem akan kita seragamkan. Koperasi pun demikian," pungkas Wimboh.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya